JAKARTA, sorotindonesia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mencabut instruksi bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja di kantor (work from office/WFO) mulai hari ini, Rabu (3/9/2025).
Pencabutan instruksi ini didasarkan pada kondisi ibu kota yang dinilai telah kembali normal dan kondusif pasca-kericuhan yang terjadi pada akhir pekan lalu.
“Karena kondisinya sudah menjadi normal, saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut, maksimum hari ini,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Meskipun kembali bekerja di kantor, Pramono menegaskan bahwa kewajiban bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum masih tetap berlaku. Ia menjamin seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT, hingga JakLingko telah beroperasi secara normal.
Terkait fasilitas publik yang rusak akibat kericuhan, Pramono menargetkan perbaikan halte-halte Transjakarta akan rampung pada 8 September 2025. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan transportasi umum gratis akan terus berlaku hingga tanggal tersebut.
Sebelumnya, instruksi WFH bagi ASN DKI serta imbauan bagi kantor swasta telah diberlakukan selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, sebagai respons atas situasi keamanan di Jakarta.

