Harga Beras, Telur, dan Minyakita Kompak Tembus Batas Atas Pemerintah Hari Ini

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia – Sejumlah harga bahan pangan pokok terpantau bergerak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pada hari ini, Rabu (3/9/2025). Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), komoditas utama seperti beras, telur ayam, dan minyak goreng terpantau dijual di atas harga acuan.

Harga rata-rata nasional untuk semua jenis beras, mulai dari premium, medium, hingga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tercatat sedikit melebihi batas atas yang seharusnya. Beras premium, misalnya, dijual di kisaran Rp 16.360 per kilogram, jauh di atas HET nasional sebesar Rp 14.900 per kilogram.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada komoditas telur ayam ras yang harganya menembus Rp 30.371 per kilogram, melampaui harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 30.000 per kilogram. Hal serupa terjadi pada minyak goreng curah dan Minyakita, yang harganya menembus level Rp 17.000-an per liter, atau sekitar 8-12% lebih tinggi dari HET.

Sementara itu, harga untuk bumbu dapur seperti cabai dan bawang menunjukkan pergerakan yang variatif. Harga bawang merah dan bawang putih cenderung mengalami penurunan dan masih berada dalam rentang harga acuan pemerintah. Namun, harga berbagai jenis cabai bergerak fluktuatif, dengan beberapa jenis turun drastis sementara yang lain naik tipis.

Di sektor protein hewani, harga daging ayam ras dan daging sapi murni juga mengalami sedikit kenaikan. Kenaikan yang lebih tajam justru terlihat pada komoditas ikan, di mana harga ikan kembung, tongkol, dan bandeng kompak merangkak naik. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti jagung di tingkat peternak dan kedelai biji kering impor dilaporkan mengalami penurunan harga.

Comments

comments