Komitmen Kembangkan Wisata Kota Lama Semarang, Yoyok-Joss Siap Libatkan Pemilik Gedung

oleh -
oleh
Ko
Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi saat mengunjungi Kota Lama Semarang. Foto: dokumentasi

Sementara, pemilik gedung Monod Diephius di kawasan Kota Lama Semarang, Agus S Winarto berharap, Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama bisa dijalankan oleh para pemilik gedung. Di mana salah satu poin pentingnya adalah pemilik bangunan didorong melakukan aktivitas sosial untuk masyarakat.

“Saya berharap para pemilik gedung dan bangunan di sini menjalankan amanat sesuai Perda tersebut. Dan tentu di sini peran Pemkot Semarang harus aktif dalam menegakkan dan melakukan pengawasan,” kata dia.

Komitmen Pembangangan Wisata Kota Lama Semarang, Yoyok-Joss Siap Libatkan Pemilik Gedung
Komitmen Pembangangan Wisata Kota Lama Semarang, Yoyok-Joss Siap Libatkan Pemilik Gedung. Foto dokumentasi

“Jika setiap gedung memiliki kegiatan atau aktivitas sosial, minimal setahun sekali secara bergantian, Kota Lama ini akan semakin ‘hidup’. Dan tentunya akan mengundang banyak wisatawan untuk datang,” ucap Agus S Winarto.

Baca Juga:  Bandara Internasional Silangit Menjadi Ikon Batak Raya dan Promosi Danau Toba

Sebagai informasi, Kota Lama Semarang, yang didirikan pada akhir abad ke-17 setelah perjanjian antara Kerajaan Mataram dan VOC, saat ini merupakan salah satu kota warisan dunia UNESCO. Kawasan ini memiliki tata letak yang tidak berubah, serta kekayaan arsitektur yang mencerminkan hubungan penting antara sejarah dan teknologi.

Dengan rencana dan komitmen yang kuat dari calon pemimpin, diharapkan pengembangan Kota Lama Semarang dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata kota ini. (rf)

DPSP
Baca Juga:  Pelajar Terlibat Gangster Jangan Salahkan Orang Lain, Budiyanto Ingatkan Guru dan Ajak Kembalikan Peran Penting Orang Tua Dalam Mendidik

Comments

comments