Cikalongkulon,- Kodim 0608 bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi TMMD ke-107 hingga perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor, Selasa (31/03/2020).
Penyemprotan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid–19. Kegiatan berlangsung di Wisata Pinus Girijaya.
Dandim 0608 Cianjur, Letkol Rendra Dwi Ardhani mengatakan, “Upaya penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) masuk ke Cianjur,” ujar Dandim yang pada kesempatan itu turut turun tangan langsung untuk menyemprotkan disinfektan.
“Kegiatan ini kembali kami lakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona baik di wilayah kota maupun pelosok termasuk di lokasi TMMD ke-107 di Desa Mekarmulya Kecamatan Cikalongkulon,” jelasnya.
Ia berharap, berbagai upaya yang dilakukan bisa berhasil dan menjaga Cianjur dari paparan Virus Corona.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan mencegah penyebaran Virus Corona,” tambah Dandim 0608.
Di sisi lain, Pemkab Cianjur yang secara masif dan serentak meminimalisasi tingkat penyebaran Covid-19. Di samping melakukan penyemprotan disinfektan, Pemerintah Daerah juga melakukan upaya lain.
Upaya itu antara lain menyosialisasikan pola hidup sehat terhadap warga, membagikan hand sanitizer, hingga memasang wastafel portable di beberapa tempat.
Untuk diketahui, Kabupaten Cianjur sampai saat ini masih ditetapkan sebagai zona hijau terhadap penyebaran Covid-19. Maka dari itu pula Pemerintah Kabupaten Cianjur semakin meniningkatkan intensitas pencegahan Covid-19 ini.
Pencegahan Covid-19 juga dilakukan dengan meningkatkan koordinasi antar unsur Forkopimda serta unsur terkait lainnya. Memperketat setiap orang yang masuk wilayah Cianjur dengan melaksanakan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan. (*)