Kejari dan Inspektorat Kota Banjar Gelar Kegiatan Ngopi Sore Bareng Jaksa

oleh -
Kejari Kota Banjar dan Inspektorat Kota Banjar Gelar Kegiatan Ngopi Sore Bareng Jaksa

BANJAR, Sorotindonesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar bersama Inspektorat Kota Banjar selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas seputar hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam acara Ngopi Sore Bareng Jaksa, Selasa (20/8/2024) sore, bertempat di Kantin Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, bahwa kegiatan Ngopi Sore kali ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas agar tercipta koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan Inspektorat Kota Banjar selaku APIP dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Diharapkan, bahwa dengan adanya kegiatan diskusi dan ngopi sore tersebut, dapat terbentuk pemahaman yang lebih mendalam dan sinergitas yang kuat antara Kejaksaan Negeri dengan Inspektorat Kota Banjar selaku APIP,” terangnya.

Baca Juga:  Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD Desa Langensari Diperpanjang dan Dikukuhkan Pj Wali Kota Banjar

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sri Haryanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, H. Agus Muslih, S. Kep. Ners. MM. Kes. selaku Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar, Akhmad Fakhri, S.H., M.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Cok Gede Putra Gautama, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Gede Maulana, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Indra Sumarno, S.H. selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Banjar, M. Agustin, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Banjar dan para Auditor Inspektorat Kota Banjar serta para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Banjar. (*)

Baca Juga:  Sempat Mangkrak, Pembangunan Gedung BPS Kota Banjar Kembali Dilanjutkan

Comments

comments