KBRI Tokyo Tegaskan Isu Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia Tidak Benar

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi viral yang menyebut bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi pekerja asal Indonesia untuk masuk ke Jepang. KBRI memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Dalam siaran pers resminya pada 15 Juli 2025, KBRI Tokyo menyatakan bahwa Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu dan isu tersebut bukan merupakan bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara. “Informasi mengenai 2026 sebagai tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar,” tulis siaran pers tersebut.

Faktanya, data dari Kantor Imigrasi Jepang menunjukkan tren yang sebaliknya. Per Desember 2024, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang telah mencapai 199.824 orang, sebuah angka yang mengalami peningkatan lebih dari 15 persen hanya dalam enam bulan terakhir.

KBRI Tokyo juga menyoroti kontribusi positif WNI di Jepang dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin selama 67 tahun. Kehadiran WNI, yang mayoritasnya adalah pekerja di berbagai sektor serta pelajar, dinilai mendukung program Pemerintah Jepang mengenai kehidupan yang harmonis antara warga lokal dan warga asing.

Sehubungan dengan itu, pemerintah mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk terus bekerja dan belajar dengan baik, menjaga kerukunan, serta selalu menaati hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang ditegaskan memiliki kewenangan penuh untuk menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Comments

comments