Kasus Tahanan Meninggal di Banyumas, Kapolda Jateng Ungkap Tuntas Hasil Investigasi Tim Terpadu, 11 Anggota Polri Diduga Kuat Terlibat

oleh -
Kasus Tahanan Meninggal di Banyumas, Kapolda Jateng Ungkap Tuntas Hasil Investigasi Tim Terpadu

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya salah seorang tahanan berinisial OK (26) di dalam tahanan Polresta Banyumas.

Kapolda menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

“Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu,” ungkap Kapolda saat door stop di depan awak media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:  PKB Jateng Gelar Konsolidasi, Instruksi Menangkan Luthfi-Taj Yasin

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasarkan hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas dan Berbagi Kasih Dengan Difabel, Irjen Pol Ahmad Pastikan Investasi Rasa Aman

“Salah satu tugas pokok Polri adalah diantaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum,” tegasnya.

DPSP

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

” Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik ,” pungkasnya.***

Comments

comments