BANDUNG,- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi melaksanakan kegiatan pengecekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan hari ini di wilayah Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).
Adapun tempat yang dikunjungi adalah Check point GT. Pasteur, Kota Bandung, Check point Kebon Kopi, Kota Cimahi, Check point GT. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Check point Margahayu (underpass Tol Kopo) Kabupaten Bandung serta Check point Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Pengecekan Pos Check Point dilaksanakan untuk memastikan pemberlakuan PSBB di wilayah Bandung Raya dapat berjalan dengan tepat sasaran dan berlangsung dengan baik.
Pada setiap pos pemeriksaan dilakukan pengecekan kepada penumpang kendaraan yang masuk ke Kota Bandung atau Bandung Raya, baik memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker dan posisi duduk dalam kendaraan.
Sebelum diberikan blangko teguran, petugas lebih mengedepankan teguran secara lisan sesuai Peraturan Pemkot atau Pemkab tentang PSBB.
Kapolda Jabar menyatakan bahwa jajarannya di wilayah Bandung Raya siap melaksanakan PSBB yang dimulai Rabu 22 April 2020 ini.
Selain itu disampaikan pula oleh Kapolda Jabar bahwa efektifitas PSBB dalam menekan penularan corona virus disease (Covid-19) bisa berhasil atas dukungan masyarakat yang mentaati aturan pemerintah.
“Kesiapan PSBB kita siapkan bersama seluruh jajaran Satgas Gugus Tugas Covid-19 Jabar serta di daerah terkait. Polres Cimahi, Polresta Bandung, Polrestabes Bandung, Polres Sumedang sudah siap,” tegas Kapolda Jabar.(*)