BANDUNG,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap satu tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kusir delman di Jalan Gorodog, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa tersangka Aldi (21) tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati dengan ejekan dari korban.
“Jadi, tersangka kesal karena diejek sama korban,” Kata Hendra, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Senin (21/12/2020).
Saat itu tidak senang diejek oleh korban karena minum tuaknya lama, korban langsung mengeluarkan sebilah golok dan langsung menggorok leher korban.
“Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali dibagian leher korban,” ujar Kabid Humas.
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan, kurang dari 10 jam, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap tersangka Aldi di Kampung Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman selama-lamanya 15 Tahun penjara.