Garda Manguni Dorong Pemprov Sulut Bantu Atasi Konflik di Weda Halmahera Tengah

oleh -
Garda Manguni Dorong Pemprov Sulut Bantu Atasi Konflik di Weda Halmahera Tengah
Ketua Umum DPP Garda Manguni, Jimmy Pangau.

Jakarta,- Konflik warga yang terjadi di Weda Halmahera Tengah yang ditengarai melibatkan warga dari Sulut beberapa waktu lalu, mendorong elemen masyarakat dari ormas Garda Manguni angkat suara untuk mendorong Pemprov Sulut ikut turun tangan membantu atasi konflik tersebut.

“Pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulut bisa melakukan koordinasi dengan Muspida Weda agar terjalin sinergi guna mencegah meluasnya permasalahan yang terjadi,” kata Dr Jimmy Pangau, SH., MH., Ketua Umum Garda Manguni, di Jakarta, (23/9/2023).

Warga kawanua yang berada di daerah tersebut, lanjutnya, cukup banyak dan rata-rata adalah pekerja untuk mencari nafkah buat keluarganya.

Jimmy Pangau yang juga sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Hukum Unsrat se-DKI Jakarta, Jabar dan Banten ini menegaskan bahwa sebagai anak bangsa kita seharusnya mengedepankan kebersamaan dan bisa menahan diri serta menghindari provokasi agar kedamaian dan ketenteraman bersama di daerah tersebut (Weda) tetap terjalin serta menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Elemen Masyarakat dari Garda Manguni Apresiasi Vonis Kepada Richard Eliezer

Sebelumya telah diberitakan bahwa Desa Lelief Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Maluku Utara (Malut) terjadi kericuhan pada hari, Jumat 22 September 2023 malam, antara pekerja tambang asal Sulut dengan warga setempat.

Hal ini buntut pertikaian antar warga Sulut dan warga beberapa hari lalu hingga diantara mereka ada korban yang meninggal dunia.

Jimmy Pangau menjelaskan kronologis kericuhan dan meninggalnya salah satu pekerja tambang di Desa Lelief Waibulen, Kecamatan Weda melalui informasi yang diterimanya. Pelaku sendiri sudah ditangkap.

DPSP

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, merilis kasus penikaman yang terjadi di Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Rabu 20 September 2023. Kasus itu terjadi pada 17 September 2023.

Baca Juga:  Elemen Masyarakat dari Garda Manguni Apresiasi Vonis Kepada Richard Eliezer

Kapolres AKBP Faidil Zikri mengatakan, dalam kasus tersebut awalnya tersangka LGXL (30) bersama 5 temannya pesta miras di kosan milik Kiel.

Pada waktu bersamaan, korban Licuk Dulalimo (32 tahun), juga ikut pesta miras.

Tiba-tiba Rivaldi, teman tersangka, berselisih paham dengan teman korban bernama Nero yang saat itu datang menemui korban di lorong kosan.

Tak lama kemudian korban keluar dari kamar menegur Rivaldi karena menganggap dirinya terlalu reseh. Rivaldi lalu mengadu kepada tersangka tentang perselisihan itu.

Begitu pintu terbuka, korban yang tengah duduk langsung ditikam oleh pelaku di dadanya sebanyak dua kali. Merasa sakit, korban lalu keluar mengamankan diri.

“Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Weda,” jelasnya.

Tersangka, sambung Faidil, dinilai telah melakukan tindak pidana berat.***

Comments

comments