Fakta Kecelakaan KRL vs Truk di Tangerang: 4 Orang Terluka, KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum

oleh -

TANGERANG, sorotindonesia.com – Kecelakaan hebat yang melibatkan KRL Commuter Line nomor 1907 dengan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Tangerang dan Tanah Tinggi pada Jumat (20/6/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.11 WIB ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, termasuk masinis KRL, serta menyebabkan gangguan perjalanan kereta.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat KRL dari arah Tangerang menuju Duri menabrak sebuah truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh pria berinisial S. “Setelah menabrak, mobil itu mental dan, menimpa motor Honda Supra (milik korban berinisial MY). Setelah itu mental lagi mengenai motor Beat (milik korban berinisial I),” kata Prapto kepada Awak Media.

Total empat orang menjadi korban dalam peristiwa ini. Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengonfirmasi bahwa masinis dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan. Sementara itu, sopir truk ‘S’ hanya mengalami luka lecet, dan dua pengendara motor ‘MY’ dan ‘I’ dilarikan ke RS Sari Asih. “Yang (pengemudi) motor itu patah tulang kaki, yang inisial MY,” terang AKP Prapto.

Akibat kecelakaan ini, kabin KRL mengalami kerusakan dan harus ditarik kembali ke Stasiun Tangerang untuk dievakuasi, menyebabkan keterlambatan perjalanan hingga 35 menit. KAI Commuter sempat melakukan rekayasa perjalanan, di mana KRL rute Duri-Tangerang hanya beroperasi sampai Stasiun Batuceper.

Pihak KAI Commuter menegaskan akan menempuh proses hukum atas kelalaian pengendara truk yang diduga menerobos perlintasan. “KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” tegas Leza Arlan. Ia juga mengimbau agar pengguna jalan mematuhi rambu perlintasan sebidang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Comments

comments