Banjar, ( SI ) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP ) Kota Banjar menggelar Dialog interaktif untuk mensosialisasikan UU. NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan para peserta kader dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) PAC Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langensari. Sosialisasi ini bertempat di aula Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Minggu ( 02/12/2017 ).
Acara dialog interaktif tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPUD Kota Banjar, Ketua Panwaslu Kota Banjar, dan sebagai narasumber Ketua DPC PPP H Mujamil, Sekretaris DPC PPP Kota Banjar Usep Herliana, beserta jajaran pengurus DPC PPP Kota Banjar, Ketua PAC Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langensari, para Kader PPP PAC Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langensari.
Mujamil mengatakan, ini untuk memberikan pemahaman kepada para kader dari mulai tingkat Ranting dan PAC Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langensari, tujuannya untuk memberi pemahaman dan mensosialisaaikan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ucapnya.
Lebih lanjut Mujamil menjelaskan, Pemilu itu diibaratkan sepak bola, yang mana KPU sebagai panitia penyelenggara, Panwaslu sebagai wasit dan kami Partai adalah sebagai pemainnya, bagaimana penyelenggaraannya dan permainannya seperti apa, kalau kita sudah tau aturan mainnya kita bisa melakukan permainan itu secara fairplay, jelas Mujamil.
Kalau sudah tau aturannya, kita bisa memberikan permainan yang cantik supaya permainan kita itu disukai masyarakat, dan semoga PPP bisa bersama dengan Rakyat dan akhirnya PPP bisa jadi besar, tambah Mujamil.
Mujamil menerangkan lagi, tamu yang hadir, semua pengurus PAC di 2 Kecamatan dan dari Ranting kita undang, jumlahnya sekitar 180 orang kader, terangnya.
Ini adalah tahap pertama yang dilaksanakan, untuk tahap keduanya akan dilaksanakan di Kecamatan Purwaharja, yang di undang PAC Kecamatan Purwaharja dan Kecamatan Banjar, untuk agendanya sama terkait UU NOMOR 7 TAHUN 2017 tentang Pemilu, tambah Mujamil.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman, dialog ini sangat bagus diadakan, untuk memberi pemahaman kepada stuktural Partai, supaya tidak terjebak oleh aturan yang ada, UU Nomor 7 tahun 2017 ini tentang Pileg dan Pilpres, karena ini adalah tiga UU dijadikan satu, ucap Irfan.
Harapan kami, semua Partai Politik melakukan hal yang sama, karena UU nomor 7 tahun 2017 ini sangat penting, harapnya. ( Herman )
