BANDUNG – Kota Bandung mencatatkan nilai mandiri sementara sebesar 880,38 dari target nilai sebesar 100,00 pada penilaian Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi evaluasi hasil penginputan eviden penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Prime Park Hotel Bandung, Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan yang sudah diadakan sebanyak enam kali. Sedangkan evaluasi dimulai sejak Februari hingga Juni.
“Evaluasi ini didasari oleh UU Perlindungan Anak dan Permen PPPA 12-2022, yang mengharuskan setiap kabupaten/kota untuk menjamin pembangunan yang melibatkan hak anak,” ujar Uum.
“Nilai ini adalah evaluasi mandiri yang kita lakukan dan masih bisa berubah sebelum lanjut ke Provinsi Jabar,” imbuhnya.




