Dipicu Masalah Mainan, Pria di Tangerang Aniaya Bocah Teman Anaknya Hingga Terjatuh

oleh -

TANGERANG, sorotindonesia.com – Seorang pria berinisial FER di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AZA. Mirisnya, aksi kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele terkait mainan antara korban dengan anak pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Cipadu, Larangan, pada Jumat (27/6/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. “Awalnya korban sedang bermain tali karet di TKP, kemudian anak pelaku, F, ingin meminjam tali karet tersebut. Namun korban tidak memberikan karena anak pelaku tersebut tidak ikut patungan,” kata AKP Prapto saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Setelah tidak diberi pinjaman, anak pelaku kemudian mengadu kepada ayahnya, FER. Pelaku yang tersulut emosi langsung menghampiri korban AZA dan melakukan penganiayaan. “Langsung menendang korban hingga terjatuh. Lalu pelaku FER memukul korban dan menginjak badan korban,” jelas Prapto.

Akibat penganiayaan tersebut, korban AZA menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban, didampingi ibunya, kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

AKP Prapto menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pelaku telah ditahan. “Perkara sudah tahap sidik, tersangka sudah ditahan. Saat ini menunggu berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Mohon doanya biar perkara cepat selesai (P21) dan bisa segera dilimpahkan,” pungkasnya.

Comments

comments