Diduga Ada Pencemaran Lingkungan, Pabrik Kerupuk Di Kota Banjar Didatangi Petugas Gabungan

oleh -
Diduga Ada Pencemaran Lingkungan, Pabrik Kerupuk Di Kota Banjar Didatangi Petugas Gabungan

Banjar, sorotindonesia.com — Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Banjar melakukan inspeksi ke tempat usaha produksi pengolahan kerupuk di yang beralamat di Dusun Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Inspeksi tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dari hasil pengolahan produksi kerupuk.

Jujun Junaedi salah satu petugas dari Dinkes Kota Banjar mengatakan, inspeksi tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Sehingga pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengolahan untuk melihat proses produksi. Petugas pun mengambil sampel limbah yang dikeluhkan oleh warga.

“Peninjauan ini karena pada hari Rabu lalu kami menerima aduan dari masyarakat. Sesuai prosedur maka kami menindaklanjuti ke lapangan,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut petugas hanya melihat proses kebersihan tempat produksi. Kemudian akan melakukan uji laboratorium air sumur lingkungan dan sampel limbah.

Tujuannya untuk memastikan kandungan limbah tersebut berdampak pada lingkungan atau tidak. Menurutnya, hal itu harus menunggu hasil uji laboratorium sampel yang telah diambil.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Banjar Membuka Kick Off UMKM Kota Banjar Naik Kelas

“Kami belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil uji laboratorium. Terkait dampak lingkungan itu kewenangannya dari Lingkungan Hidup kami hanya mengambil sampel,” katanya.

DPSP

Sementara itu, Fungsional Ahli Muda Bidang Dampak Pengendali Lingkungan DLH Banjar Wawan Setiawan mengatakan, sebetulnya untuk tempat pembuangan pengelolaan limbah (IPAL) sudah ada.

Ukuran IPAL tersebut kedalamnya 1,5 meter cukup untuk menampung limbah 400-500 liter. Air limbahnya juga tidak begitu banyak, hanya dari sisa pencucian alat pengolahan produksi.

Hanya saja, IPAL limbah tersebut tidak terpisah dengan pembuangan air hujan. Sehingga ketika turun hujan limbahnya bercampur. Volume airnya menjadi bertambah dan meluap kemana-mana.

“Limbah pengolahannya cuman sedikit dari pencucian alat. Cuman pengelolaannya kurang baik jadi ketika hujan limbahnya bercampur air hujan, volume airnya bertambah dan meluap,” katanya.

Limbah Produksi Kerupuk di Uji Labolatorium terkait dugaan adanya dampak terhadap lingkungan untuk memastikan hal itu pihaknya harus menunggu hasil uji laboratorium.

“Masalah dugaan pencemaran tadi sudah diambil sampling limbah dan air sumur warga. Untuk hasilnya masih harus menunggu antara 7-10 hari ke depan,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Banjar : Kamisama Kurangi Pembuangan Sampah Ke TPA Hingga 10 Ton Per hari

Pemkot Banjar pun telah memberikan arahan kepada pemilik pabrik produksi kerupuk untuk membuat IPAL tambahan. Saluran pembuangan limbah ke tempat IPAL juga harus menggunakan pipa tertutup.

“Tadi sudah ditindaklanjuti dengan pembuatan IPAL tambahan. Rencananya Jumat kami akan tinjau lagi progresnya,”pungkasnya.

Sementara itu menurut H Irfan pemilik pabrik pengolahan kerupuk, mengatakan, pengaduan tersebut menurutnya bagus, cuman pengaduan tersebut harus berjenjang mulai ke ketua RT, RW dan Kepala Desa.

“Jadi kalau kita bersosialisasi secara bertetangga, ya kita kalau ada apa-apa kita selesaikan secara bertetangga,” ucapnya.

Dikatakan Irfan, kami juga tidak mengerti pencemaran itu dari limbah apa, karena kan kita produksi di tempat sendiri.

Ia meminta, kalau permasalahan sebaiknya dibicarakan secara baik-baik jangan dulu lapor Pemerintahan Pusat.

“Kami sebetulnya kooperatif dan sangat respon kalau ada apa-apa, ” pungkasnya. (*)

Comments

comments