Sebuah bom ditemukan oleh Densus 88 di dalam rumah yang berada di Jalan Bintara 8, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (10/12/2016).
Bekasi— Densus 88 anti teror Polri berhasil membekuk tersangka teroris dan mengamankan bom yang belum meledak hari Sabtu tanggal 10 Desember 2016 sekitar pukul 16.00 Wib. Bom tersebut ditemukan di sebuah rumah kos-kosan di jalan jalan raya Bintara jaya 8 RT 4 RW 9 RW 9 Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing membenarkan penemuan bom tersebut. Menurut dia, bom belum sempat meledak.”Iya, benar bom ditemukan dan belum meledak, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut”, Ujarnya.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima oleh SII bahwa awalnya pihak Densus 88 telah menangkap 3 orang tersangka teroris diantaranya 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan inisial NV. Nv tersebut bertempat tinggal dengan mengontrak di Jalan Bintara Jaya 8 RT 4 RW 9 Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi kontrakan milik Opung Mangun dan menurut keterangannya para tersangka baru mengontrak selama 5 hari.
Sealnjutnya pihak Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan didapatkan barang bukti berupa bom yang saat ini ditangani oleh pihak Gegana Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Jerol komontay dengan 10 anggotanya.
Bom aktif yang terdapat di lokasi TKP merupakan bom yang diduga akan diledakkan oleh seorang pengantin perempuan.
Tersangka Yang Diamankan Dan Barbuk
Ketiga tersangka yang diamankan oleh Pihak Densus 88 yakni
A. NS, AS dan DYN alias Nv. Nv adalah Dian Yulia Novi, Cirebon 04-07 – 1989 alamat blog Jatimulya RT 18 RW 06 Desa Bakung Lor Kecamatan jamblang Kabupaten Cirebon. Selain itu diamanakn Barang bukti Mobil merek Toyota Agiya biru metalik no. pol B-1578 GFX
Densus Melakukan Pembuntutan
Menurut keterangan sumber Densus 88 bahwa pihaknya telah melakukan pembuntutan dari Solo ke jakarta terhadap kendaraan Agiya B – 1578-GFX yang ditumpangi oleh Nur Solihin. Setibanya di Jakarta kendaraan yg ditumpangi Nur Solihin dan menjemput Dian Yulia Novi di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus. Selanjutnya . Dian Yulia Novi diantar ke kantor pos sekitar daerah Bintara untuk mengirim kardus yang dibawa Dian Yuli Novi utk dikirim.
Kemudian paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota densus yang isinya ditemukan barang-barang berupa pakaian dan SURAT WASIAT dari Dian Yuli Novi kepada kedua orangtuanya. Adapun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian Yuli Novi utk melakukan amaliyah.
Selanjutnya dari kantor pos Nur Solihin, Agus Supriyadi dan Dian Yuli Novi menuju ke kos-kosan di Jl. Bintara Jaya VIII Bekasi. Di kos-kosan tersebut Dian Yuli Novi turun dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam, masuk ke kamar 104. Lalu Nur Solihin dan Agus Supriyadi pergi meninggalkan rumah kos tersebut. Dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil yg mereka tumpangi.
Dan sekitar pukul 15.40 dilakukan penangkapan terhadap Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang. Kemudian sekitar pukul 15.50 dilakukan penangkapan terhadap Dian Yuli Novi di kos-kosan Jl. Bintara Jaya VIII Rt. 04/09 Kel. Bintara Jaya kec. Bekasi Barat Kota Bekasi dan ditemukan bom jadi di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam. Diduga rencananya bom tersebut akan diledakkan di istana negara pada saat serah terima jaga paspampres Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Tursino-Bhq)