BANDUNG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Dekopinwil Jabar) menggelar kegiatan puncak peringatan Hari Koperasi ke-75 yang dilaksanakan di Halaman Gedung Senbik Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh pimpinan pusat Dekopin, Dr. Agung Sudjatmoko, Ketua Dekopinwil Jabar, Mustofa Djamaludin, Rektor Universitas Koperasi Indonesia atau Ikopin University, H. Burhanuddin Abdullah, tokoh dan sesepuh Jabar, Ibu Popong Otje Djunjunan, perwakilan Pemprov Jabar, jajaran Dekopinda se-Jawa Barat, dan tamu undangan. Acara ini juga dimeriahkan dengan kehadiran 70 stand produk unggulan UMKM, Sosialisasi Kopsis Dan program pembinaan UMKM, serta Pentas Seni yang melibatkan juga para musisi dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ).
Dekopin Pusat, Dr Agung Sudjatmoko pada sambutannya mengatakan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terdampak dengan pandemi Covid-19 dan isu kenaikan harga kebutuhan pokok serta energi juga menghadapi tahun politik yang berpotensi pada pelambanan ekonomi, itu tidak membuat gerakan koperasi terhambat.
“Kita harus menyadari bahwa dinamika politik, sosial, ekonomi yang dirasakan masyarakat kita hari ini masih dalam kondisi yang dinamis. Kita juga masih menyadari bahwa hari ini masih terjadi pelambanan ekonomi akibat faktor internal dan eksternal, dinamika politik akan segera terjadi di tahun 2023 dan 2024 dimana kita akan menjalani kontestasi pilpres, pileg dan pilkada. Catatan kita sebagai orang gerakan koperasi, dinamika apapun sejak tahun 1947 sampai hari ini ketika kongres koperasi pertama kali terjadi dan kita rasakan, koperasi tetap eksis, tidak ada hambatan untuk kita bergerak, termasuk Dekopin,” jelas Agung.
Namun demikian, Agung mengingatkan, agar badan usaha adaptable terhadap perkembangan teknologi digital.
“Dengan adanya pandemi, terjadi percepatan pertumbuhan dan perkembangan teknologi digital, dimana badan usaha yang bisa melakukan percepatan adaptasi, maka mereka bisa eksis. Dinamika itu akan menjadi tantangan kita saat ini dan kedepan,” ujarnya sambil berpesan pelaku koperasi untuk meningkatkan peran serta kaum milenial dalam keanggotaan.
Senada dengan itu, pada kesempatan terpisah, Ketua Dekopinwil Jawa Barat Mustofa Djamaludin dihadapan awak media mendorong sumberdaya kaum muda berlatar belakang pendidikan koperasi untuk membantu mengembangkan koperasi khususnya di Jawa Barat.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini cukup sulit dipelajari atau diterapkan oleh orang-orang berusia di atas 50 tahun keatas. Untuk itu, diperlukan generasi muda khususnya alumni Universitas Koperasi Indonesia untuk membantu koperasi.
“Orang tua punya jaringan, kemampuan dimiliki generasi muda, jika dipadukan ini akan menjadi kekuatan,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa itu semua dalam rangka menumbuhkan kembali gerakan koperasi. Hal tersebut dalam rangka membangun ekonomi di wilayah kerja skala mikro dan makro.
‘Kita mencoba membangun bagaimana karakter kebersamaan ini kita tuntut. Kita juga ingin bekerjasama dengan Universitas Koperasi Indonesia untuk membangun inkubator, karena inkubator salah satu untuk pendamping kepada koperasi agar matang kedepan,” tandasnya.
Kesempatan yang sama, Rektor Universitas Koperasi Indonesia H. Burhanuddin Abdullah mendukung pengembangan koperasi di masa yang akan datang yang melibatkan generasi muda di dalamnya.
“Kita ini punya ruang gerak dan ruang perbaikan (ekonomi) dan ruang pertumbuhan koperasi yang sangat besar. Rakyat Indonesia yang berpenduduk 270 juta jiwa lebih, baru sekitar sepuluh persen yang menjadi anggota koperasi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai hal untuk memajukan koperasi. Diantaranya koperasi harus kreatif dan inovatif serta harus belajar, generasi mudalah yang kini harus memajukan koperasi, karena tanpa belajar koperasi akan sulit berkembang,” jelasnya.
Selain itu, Burhanuddin Abdullah juga mendorong pemerintah untuk membangun regulasi sistem perekonomian agar koperasi bisa lebih leluasa bergerak.
“Sangat penting adalah peran pemerintah dalam mengembangkan regulasi sistem perekonomian yang sudah diamanatkan di dalam UUD ’45 pasal 33 pasal ayat 5. Jadi, harus ada Undang Undang yang mengatur Sistem Perekonomian, supaya jelas hubungan antara BUMN, BUMS, koperasi dan pemerintah,” tandas Burhanuddin Abdullah.






