JAKARTA, sorotindonesia – Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru dengan terseretnya nama aktris dan musisi Sherina Munaf. Polres Metro Jakarta Timur berencana memanggil Sherina untuk dimintai klarifikasi terkait salah satu kucing milik Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, pada Minggu (7/9/2025) membenarkan rencana tersebut. Ia menyatakan surat panggilan klarifikasi dijadwalkan akan dikirim pada hari ini, Senin (8/9/2025).
Pemanggilan ini bermula dari unggahan Sherina di media sosial yang menyatakan bahwa ia telah menyelamatkan dan merawat sementara (foster) seekor kucing dari rumah Uya Kuya pasca-penjarahan. Dalam postingannya, Sherina menyebut kondisi kucing tersebut sangat kurus.
Menurut Alfian, klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan status kucing tersebut, karena hewan itu dapat dianggap sebagai barang bukti dalam kasus penjarahan. “Betul tidaknya (kucing Uya Kuya) kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi. Karena itu sebagai barang bukti juga,” jelas Alfian.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri terjadi pada Minggu, 31 Agustus lalu. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penghasut, penjarah, dan pelaku yang melawan petugas. Salah satu tersangka diketahui masih di bawah umur.

