Jakarta – BP2MI kembali melepas pekerja migran Indonesia dengan skema G to G. Jumlahnya 141 pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan menuju Korea Selatan, Senin (4/9/2023), hari ini di Peninsula Hotel, Jakarta. Rinciannya, 104 orang bekerja di sektor manufaktur dan 37 orang pekerja perikanan (fishing).
“Saya tegaskan kepada para pekerja migran Indonesia yang berangkat agar tidak kaburan. Selain itu, karena pemerintah menempatkan pekerja migran Indonesia secara hormat, maka saya juga memberi peringatan keras kepada LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang nakal. Jangan memeras pekerja migran,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada sambutannya, dilansir Senin.
Pemerasan kepada pekerja migran Indonesia, menurut Benny, modusnya beragam. Salasatunya menggunakan modus uang terima kasih.
“Ada yang menggunakan modus uang terima kasih, ini yang saya tentang dan saya pasti marah. Ketika anda terbang hari ini, itu bukan jasa LPK. Itu karena nasib anda, dan anda dinyatakan berkompeten. Kewajiban dan segala tahapan telah kalian lalui,” ujarnya.
“Jadi kalau ada LPK minta uang terima kasih Rp10 juta sampai Rp15 juta, itu brengsek namanya, dan saya marah. Itu penindasan, coba kalau ada yang sampaikan kepada saya, akan saya seret ke penjara. Anda boleh cari makan dengan tugas anda melakukan pelatihan,” tegas Benny.
Ia minta LPK tidak main-main dengan calon pekerja migran Indonesia dan jangan membebani para calon dengan biaya yang bisa dikategorikan pungutan liar.
“Jangan membebani atau menipu siswa-siswa anda dengan alasan uang sending dan uang terima kasih. Disayangkan adalah pekerja migran Indonesia-nya tidak berani menyampaikan secara tertulis. Memangnya, LPK bisa membatalkan jika anda sudah ditempatkan?,” cetus Benny.
Benny pun berharap para calon pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan tidak semestinya oleh LPK untuk berani melaporkannya.
“Calon pekerja migran Indonesia sebagai korban harus berani melaporkan jika ada modus licik dari LPK. Silahkan buat laporan secara tertulis, saya juga sudah melaporkan kepada BPK atas beberapa LPK yang nakal, bertindak memeras pekerja migran Indonesia. Tidak boleh atas nama apapun penindasan manusia terjadi di muka bumi ini,” tandasnya.***