SURABAYA,- Aparat Babinsa Kodim 0831 dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, berhasil menyita dan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram milik salah seorang penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Sabtu (25/5/2019).
Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan gelagat salah satu penghuninya.
“Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Kemudian langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur yang turut dalam penggerebegan.
Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung terjun menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.
Tidak hanya itu saja, penggerebegan itu juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat. “Sengaja kita undang (RT dan RW), kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” terangnya.
Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat 5 kilogram untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah di bawa ke Polrestabes untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Terpisah, Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos, M.I.Pol., ketika di konfirmasi membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, Dandim yang merupakan almamater Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.
“Betul, tadi anggota kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dandim.(*)