KOTA BANJAR, (SI) — Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., terjun langsung ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan antisipasi gangguan keamanan antara lain di PT APL (Albasi Priangan Lestari) dan PT Wings yang berada diwilayah hukum Sektor Pataruman, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan terkait kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan mengarah kepada tindakan – tindakan anarkis atau mengadakan aksi sweeping di dua perusahaan tersebut terkait dengan RUU Omnisbus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum itu sudah diatur dalam UUD 1945 dan dijamin.
Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jabar yang dibantu oleh TNI bersiaga untuk pengamanan, baik yang berada di PT APL maupun PT Wings demi terciptanya situasi yang kondusif.
Kapolres Banjar melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaiman berkoordinasi dengan ke dua perusahaan, agar secara bersama-sama terus memantau lingkungan kerjanya jangan sampai ada tindakan sweeping yang mengarah tindakan-tindakan yang anarkis.
“Apabila ada yang mau menyampaikan aspirasi pendapatnya di muka umum, dipersilahkan, namun secara perwakilan, sehingga tidak ada yang dirugikan baik perusahaan maupun dari kaum buruh,” kata Kapolsek.
“Kita berkoordinasi dengan ke dua perusahaan untuk sama – sama memantau di lingkungan kerjanya”, ucap Kapolsek Pataruman.
Sementara itu menurut Somantri selaku bagian personalia PT APL menjelaskan, untuk aspirasi kaum buruh khususnya diwilayah Jawa Barat sudah diakomodir oleh Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal dengan adanya hal penolakan RUU Omnisbus Law Cipta Kerja, tandasnya.