Aksi Prajurit TNI Yonif Raider 300/Bjw Bekuk Oknum Genk Motor yang Meresahkan Masyarakat

oleh -
Prajurit TNI Yonif Raider 300/Bjw Bekuk Oknum Genk Motor yang Meresahkan Masyarakat

CIANJUR – Prajurit Yonif Raider 300/Bjw Kodam III/Siliwangi membekuk seorang oknum anggota genk motor berinisial WR yang diduga merupakan pelaku pembacokan terhadap korban atas nama Dzikri Mulkisani (14), warga Gg. Culan Kaum Tengah RT 2 Rw 2 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Sabtu (25/6/2022) malam.

Keberhasilan prajurit Yonif Raider 300/Bjw tersebut, disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto kepada awak media seusai melaksanakan olahraga di Stadion Siliwangi Jl. Lombok No. 10, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/6/2022).

Dikatakan oleh Kapendam, keberhasilan prajurit Raider 300/Bjw melakukan pembekukan, bermula dari adanya laporan salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, menginformasikan kepada anggota remaja, tentang adanya kegiatan rolling salah satu geng motor di daerah Selakopi mengarah ke sekitaran Ramayana Cianjur.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Raider 300 Berikan Bantuan Al-Quran Kepada Anak-anak Muslim Papua Distrik Mannem

Mendapat informasi tersebut, prajurit remaja mengadakan pengecekan kebenarannya guna mengantisipasi supaya tidak melewati depan Asrama Yonif Raider 300/Bjw. Setelah dilakukan pengecekan di sekitaran daerah perbatasan, ternyata benar, ada 5 anggota geng motor (GBR) dengan menggunakan 3 sepeda motor. Namun mereka saat didatangi oleh prajurit langsung melarikan diri ke arah pertokoan Ramayana Jl. Muwardi, Pasar Muka, Cianjur, dan salah satunya mengacungkan sebilah golok. Atas kejadian tersebut para prajurit remaja pun melakukan pengejaran.

Pengejaran yang dilakukan oleh prajurit remaja membuahkan hasil, salah seorang anggota komplotan yang berinisial WR berhasil dibekuk dan diamankan di Mako Yonif R 300/Bjw. Dari tangan WR diamankan barang bukti berupa sebilah golok, SIM C, kartu anggota GBR dan ATM BCA.

Baca Juga:  Danrem 061 Suryakancana : Babinsa Bisa Diandalkan Dalam Situasi Apapun

Setelah diadakan pendalaman oleh Staf Intel terhadap WR, sambung Kapendam, diperoleh keterangan bahwa oknum anggota geng motor GBR telah membacok salah satu warga dengan golok. Selanjutnya Sdr. WR berikut barang bukti diserahkan ke Polres Cianjur guna proses lebih lanjut.

“Apa yang dilakukan oleh prajurit Yonif Raider 300/Bjw, merupakan wujud implementasi perintah pimpinan, bahwa prajurit wajib mempunyai kemampuan dalam mencegah maupun mendeteksi secara dini (Ceni dan Deni) terhadap hal-hal yang kemungkinan terjadi,” pungkasnya. ****

Comments

comments