Adakah Genosida di Indonesia??

oleh -
oleh

Telah terjadi genosida di Papua, atau pemusnahan etnis secara sistematis oleh penguasa. Mungkin sebagian dari kita akan bergumam: “wah, kejam benar pemerintah Indonesia. Persoalannya, pemusnahan etnis itu faktanya mana?”

Abepura—Indonesia baru saja  dicerca dalam forum Sidang tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. Adalah Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcasses Kalosil yang menggugat Indonesia atas pelanggaran HAM berat di Papua yang terjadi sejak 1969. Carcasses meminta PBB segera mengirim wakil khusus untuk melakukan investigasi masalah HAM di Papua. Pidato Carcasses di forum PBB itu mestinya bisa membuka mata kita melihat secara obyektif sekaligus mampu membaca kepentingan terselubung di dalamnya. Karena apa yang disuarakan PM Vanuatu itu sekaligus melakukan amplifikasi terhadap internasionalisasi isu Papua. Jauh sebelum Carcasses berdiri di mimbar sidang tahunan Dewan HAM PBB, isu pelanggaran HAM berat di Papua sudah menjadi tema klasik para pegiat internasionalisasi isu Papua. Bahkan lebih dari itu, mereka bilang “telah terjadi genosida” di Papua, atau pemusnahan etnis secara sistematis oleh penguasa. Mungkin sebagian dari kita akan bergumam: wah, kejam benar pemerintah Indonesia. Persoalannya, pemusnahan etnis itu faktanya mana? Kalau hanya satu dua orang yang terbunuh, itu bukan genosida, tetapi suatu insiden karena berbagai alasan. Alasan utamanya karena masih ada segelintir orang Papua yang meyakini bahwa daerahnya telah dimerdekakan oleh Belanda tahun 1961. Dan bahwa plebisit (PEPERA 1969) itu tidak sah karena menggunakan sistem perwakilan, sehingga Papua bukannya berintegrasi tetapi dianeksasi, dan seterusnya. Para akademisi yang paham hukum tata negara dan beberapa tokoh gereja pun ikut-ikutan mengipas dengan argumen-argumen konyol seperti “menuntut merdeka itu hak, bukan makar, dan bahwa referendum bisa diulang, menghukum pelaku kriminal melanggar HAM” dsb. Suasana seperti ini memang sengaja dipelihara. Dan isu genosida itu memang sengaja terus “dijaga” oleh kelompok pendukung Papua merdeka untuk menyudutkan Pemerintah Indonesia di mata dunia internasional.

            Genosida multi-versi

 

Mari kita simak pernyataan Forkorus Yaboisembut (Ketua Dewan Adat Papua) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Penjara Abepura Papua, akibat tindakan makar yang dilakukannya tiga tahun silam, yaitu mendeklarasikan berdirinya “Negara Papua Barat” dalam forum yang ia sebut kongres rakyat papua di lapangan zakeus, Abepura, Papua. “Secara definisi mungkin Orang Asli Papua (OAP) belum bisa dikatakan mengalami genodisida, tetapi sesunguhnya OAP sedang menuju kearah sana” kata Forkorus awal Maret dua tahun lalu, sebagaimana dilansir tabloidjubi.com. Dalam logika Forkorus, pertumbuhan populasi penduduk OAP sama sekali tidak mengalami perubahan, jika dibandingkan Negara Papua New Guinea.

Ini data menurut Forkorus :

1

Menurut Forkorus, mestinya populasi OAP saat ini sekitar 6 juta jiwa jika tidak terjadi proses pemusnahan etnis atau genosida (Jubi, 15 Oktober 2012). Jika kita tidak membaca secara kritis pernyataan Forkorus di atas, kita akan spontan mengamini tudingan Forkorus, bahwa benar telah terjadi genosida. Coba simak juga tulisan Selphius Bobii yang sama-sama satu penjara dengan Forkorus saat ini. Dalam artikel berjudul ”Etnis Bangsa Papua Sedang Musnah”

http://keadilandipapua.blogspot.com/2013/03/etnis-bangsa-papua-sedang-musnah_25.html Bobii menulis : Dari data-data di atas, tulis Bobii, saya menyimpulkan bahwa di Tanah Papua sedang terjadi proses pemusnahan etnis Papua secara merangkak perlahan-perlahan tetapi pasti (slow motion genocide). Senada dengan Forkorus dan Bobii, tahun 2010 seorang Akademisi asal Australia, Jim Elmslie mengeluarkan data hasil penelitian tahun 2010, dalam laporannya berjudul “West Papuan Demographic Transition and the 2010 Indonesian Census: “Slow Motion Genocide” or not?” yang diterbitkan oleh University of Sydney, Centre for Peace and Conflict Studies. Pada tahun 2006 memperkirakan jumlah penduduk asli Papua di Propinsi Papua dan Papua Barat hingga akhir tahun 2010 akan mencapai 3,612,856. Dalam laporan Jim Elmslie itu dirincikan sbb :

2

Artinya pertumbuhan penduduk pertahunnya 1,84 persen bagi OAP dan pertumbuhan penduduk non asli Papua pertahunnya 10.82 persen.

Dengan asumsi pertambuhan penduduk per tahun 1,84%, ia memprediksi pada akhir tahun 2010 jumlah penduduk asli Papua mencapai 1,760,557. http://gereja.tumblr.com/post/24663879014/mohon-doa-penduduk-asli-tanah-papua terancam -punah

Bandingkan dengan data hasil Sensus BPS di bawah ini:

http://www.meraukepos.com/2011/03/distribusi-penduduk-papua-belum-merata.html

3

Berarti terjadi pertambahan penduduk asli Papua dalam 40 tahun (thn 1971 – s.d 2010) sekitar 1,2 juta jiwa (lebih dari dua kali lipat).

Bandingkan dengan provinsi dan negara tetangga hasil penelusuran di beberapa situs resmi, jumlah penduduk PNG dalam 12 tahun itu pertambahan penduduknya sekitar 1,2 juta jiwa.

Sebagai perbandingan, salah satu Provinsi lain sesuai Sensus penduduk :

4

Artinya setelah 40 tahun, jumlah penduduknya baru bertambah dua kali lipat.

Bandingkan juga dengan Vanuatu sesuai sumber :http://countrymeters.info/en/Vanuatu/, http://countrymeters.info/en/New Caledonia/ dan http://www.statsfiji.gov.fj

5

  • Berarti dalam 9 tahun penduduk Vanuatu bertambah sekitar 50 ribu jiwa dan setelah 40 tahun atau tahun 2044 penduduk Vanuatu baru bisa mencapai 500 ribu jiwa (dua kali lipat dari 2004).
  • Dalam 9 tahun pertambahan penduduknya Kaledonia Baru sekitar 33 ribu jiwa.
  • Penduduk Fiji selama 5 tahun hanya bertambah sekitar 50-an ribu jiwa atau 100 ribu jiwa dalam 10 tahun.
  • Jumlah penduduk Fiji saat ini, nyaris sama dengan jumlah penduduk PNG 40 tahun lalu (versi Forkorus dan Bobii). Dalam 40 tahun ke depan (dengan ratio pertambahan 100 ribu sampai 150 ribu penduduk per 10 tahun) penduduk Fiji paling banyak mencapai 2,5 juta jiwa. Padahal di negara ini tidak ada genosida.
  • Demikian juga di Vanuatu, PNG dan Sumut serta NTB. Sengaja kita memilih beberapa negara saja yang kebetulan negara rumpun Melanesia (anggota MSG) yang secara geografis berada di Pasifik Selatan atau tak jauh dari Papua.

Versi http://countrymeters.info/en/Papua_New_Guinea, http://id.wikipedia.org/wiki/Papua_Nugini#Demografi dan http://www.statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=area&info1=6/ 

Analisa

Pertanyaan kritis yang bisa kita layangkan terhadap pernyataan Forkorus dan Selphius Bobii adalah,

  • Benarkan penduduk PNG tahun 1971 itu berjumlah 900 ribu jiwa?
  • Dari mana angka itu?
  • Mana ada sebuah wilayah yang penduduknya tidak sampai satu juta jiwa bisa menghasilkan pertambahan penduduk rata-rata satu juta jiwa per 10 tahun?

Genosida?

Melihat angka-angka yang ditampilkan sesuai hasil sensus resmi di atas, tidak tampak adanya keanehan dalam hal pertumbuhan penduduk, baik di Papua maupun di negara tetangganya Vanuatu, Fiji, Kaledonia Baru, bahkan juga di dalam negeri sendiri seperti di NTB dan Sumut. Semuanya tampak wajar dan alamiah. Menjadi persoalan besar ketika obyek yang dijadikan perbandingan (penduduk PNG tahun 1971) dipatok hanya 900 ribu jiwa. Sekali lagi, dari mana angka itu? Apakah di masa penjajahan, PNG sudah melakukan sensus? Karena PNG baru memiliki pemerintahan sendiri pada 1 Desember 1973 dan baru merdeka 16 September 1975 atas ‘restu’ Ratu Inggris. Apakah ada negara penjajah kala itu yang berbaik hati melakukan sensus penduduk untuk mengetahui jumlah warga pribumi?

Kesimpulan

Asumsinya, dengan menggunakan ratio: ‘setiap 40 tahun terjadi pertambahan penduduk dua kali lipat’, maka penduduk PNG tahun 1971 = jumlah penduduk saat ini dibagi dua. Yaitu 6.310.129 : 2. Maka Jumlah Penduduk PNG tahun 1971 tidak kurang dari 3 Juta jiwa, bukan 900 ribu jiwa seperti klaim Forkorus dan Selphius Bobii.

Semoga kita tidak tertipu oleh kampanye murahan yang dilakukan oleh kelompok yang tidak menginginkan kedamaian di Tanah Papua. Mari kita dukung pembangunan Papua agar tidak terjadi konflik sesama anak bangsa sehingga Papua dapat merasakan kesejahteraan sama seperti Provinsi lain di Indonesia dan kita jaga persatuan dan kesatuan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

tim.SII

Comments

comments

Tentang Penulis: baihaqi

"katakan yang benar meskipun pahit akibatnya.."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.