Ia menambahkan, selain anugerah untuk lembaga penyiaran, KPID juga akan memberikan penghargaan khusus terhadap para insan atau tokoh yang memiliki kepedulian dalam hidupnya pada bidang penyiaran.
Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), Intan Nur Laili, mengatakan, melalui Anugerah KPID Jateng 2025 diharapkan lembaga penyiaran dapat terus menciptakan karya-karya yang tidak hanya memenuhi standar industri, tetapi juga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
“Ke depan, kami ingin Anugerah KPID Jateng ini dapat semakin berkembang dan menjadi tolak ukur bagi kualitas penyiaran yang ada di Jawa Tengah. Kami ingin masyarakat dapat lebih mudah mengakses konten-konten yang berkualitas, informatif, dan mendidik. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa media penyiaran di Jawa Tengah dapat semakin profesional dan bermanfaat,” ungkap Intan.
Setelah melalui proses penilaian yang panjang dan ketat, peraih penghargaan dari setiap kategori akan diumumkan pada Malam Puncak Anugerah KPID Jateng 2025, yang akan berlangsung pada 31 Oktober 2025 di Kabupaten Jepara.(*)





