SOROTINDONESIA.COM, JAKARTA – Baru-baru ini media Singapura menyoroti adanya kebijakan baru pariwisata di tanah air. Kebijakan yang dimaksud untuk menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi untuk menarik acara-acara global papan atas, seperti event konser.
Di lansir dari CNBC Indonesia, sebuah Channel News Asia (CNA) menuliskan artikel berjudul ‘Indonesia will simplify licensing, bureaucracy process to attract top global events: Tourism minister’ pada Kamis (27/6/24). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menyebutkan bahwa RI tengah berupaya mendigitalkan izin dan lisensi yang dibutuhkan untuk mendatangkan acara-acara internasional berkualitas baik. Ditegaskan bahwa fleksibilitas akan dilakukan untuk menarik acara-acara populer ke RI.
“Beberapa acara musik (dan) acara olahraga … telah melihat Indonesia sebagai pasar yang bagus, tetapi agak mundur ketika harus berhadapan dengan birokrasi, birokrasi yang berbelit-belit, dan langkah-langkah yang perlu dipenuhi sebelum acara-acara tersebut dapat berhasil,” kutip laman itu membuat sang menteri, dikutip Jumat (28/6/2024).
Sandiaga mengatakan, negara ini telah membuat beberapa kemajuan, berkat kemajuan teknologi, RI telah mampu membangun jaringan koneksi internet yang sangat luas di seluruh destinasi wisata.
Terpisah, mengutip dari The Strait Times yang dibuat NY Post, sebelumnya Thailand dan Filipina sempat mengecam Singapura karena memonopoli konser. Ini merujuk konser Taylor Swift Maret 2024 lalu.
Keduanya mengecam Singapura atas dugaan kesepakatan eksklusivitas yang mencegah bintang pop berusia 34 tahun itu membawa “Eras Tour” ke negara-negara lain di Asia Tenggara. Meski konser tersebut meningkatkan perekonomian Singapura, kesepakatan tersebut dilakukan dengan “mengorbankan negara-negara tetangga, yang tidak dapat menarik penonton konser asing dan penggemarnya harus pergi ke Singapura”.