Waspada Klaster Baru Covid, Polisi Bersama Nakes Sasar Pengunjung Tempat Wisata Wajib Vaksinasi

oleh -
Waspada Klaster Baru Covid, Polisi Bersama Nakes Sasar Pengunjung Tempat Wisata Wajib Vaksinasi

MAJALENGKA – Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 dan juga waspada terhadap klaster baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru, pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar bersama Nakes (tenaga kesehatan) dan instansi terkait lainnya menyasar pengunjung ke tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Senin (27/12/2021).

Selain itu, pihak Kepolisian bersama Instansi terkait mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukan mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin, dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.

Baca Juga:  Gebyar Vaksin Presisi Di Baleendah, Polisi Gelar Doorprize

Hal itu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M.Si., juga menghimbau agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan untuk mengantisipasi dari penyebaran Covid 19. “Juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,” tutupmya.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar: Satpol Air Polres Ciamis Perketat Keamanan Di Obyek Wisata Pantai Pangandaran

Comments

comments