Warga Desa Tahujan Ontu Penuhi Ruang Sidang DPRD Mura

oleh -
Desa Tahujan Ontu
Hearing Komisi A DPRD Kab. Mura Bersama Warga Desa Tahujan Ontu, Jum'at (31/3)

Murung Raya, sorotindonesia.com – Masalah Tata Batas antara Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tahan Siang dengan Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung masih panas dan berlanjut dengan adanya agenda pertemuan antara DPRD sebagai wakil rakyat.

Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya yang beralamat di jalan Gatot Soebroto No. 1 Puruk Cahu dipenuhi oleh puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tahujan Ontu. Kehadiran warga ini didasari dari undangan Hearing Nomor : DPRD. B. 18/26/060/2017 terkait dengan Tata Batas dari Ketua DPRD Kab. Murung Raya, Jum’at (31/3).

Desa Tahujan Ontu
Ronot, Ketua BPD Desa Tahujan Ontu Saat Menunggu Rapat Hearing Gelombang Ke 2

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Mura Likon, SH, MM dan didampingi dari seluruh unsur anggota Dewan dari Komisi A yang menangani bidang pemerintahan, hukum dan kesra. Turut hadir beberapa perwakilan pemerintah dari Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Setda. Mura, Bagian Hukum Setda. Mura, Camat Tanah Siang Selatan, unsur Tokoh Adat dari Damang Tanah Siang Selatan, dan Damang Tanah Siang Timur.

Ronot, Ketua BPD Desa Tahujan Ontu mengatakan, “kami hadir di gedung DPRD Kab. Mura ini atas undangan dari Ketua DPRD Kab. Mura untuk menyampaikan permasalahan yang selama ini belum ada penyelesaiannya yaitu tentang batas desa kami dengan pihak Kelurahan Beriwit. Terkait Peraturan Bupati No. 1 tahun 2017 tentang penetapan tata batas desa kami dengan pihak Kelurahan Beriwit, kami menolak peraturan tersebut. Warga Desa Tahujan yang hadir di Gedung Wakil Rakyat ini menginginkan batas Desa Tahujan Ontu dikembalikan ke tempat asal yaitu di sungai kecil yang ada di bawah rumah sdr. Rimluk yang sudah lama dibangun gapuranya”, katanya.

“Saya mewakili seluruh warga Desa Tahujan Ontu ingin menyampaikan keluh kesah kami kepada Wakil Rakyat di DPRD, dan perlu di catat bahwa warga Desa Tahujan Ontu tidak pernah ingin menghambat pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah namun yang kami inginkan agar batas batas desa kami segera dikembalikan ke batas alan yaitu Sungai Musak (gapura) yang sudah ditetapkan, itupun kami warga Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan sudah banyak mengalah”, tegas Ronot. (yud/fss)

Comments

comments