Dewan Pers Dirasakan Terlalu Cepat Keluarkan Verifikasi Dan Barcode

oleh -
Verifikasi Dan Barcode

Jakarta, Sejumlah Insan Pers dari beberapa Media yang tergabung dalam FPII (Forum Pers Independent Indonesia), Mendatangi Komisi I DPR RI terkait dengan dikeluarkannya verifikasi dan barcode beberapa Media, Jumat (10/2).

Sebagian besar publik menyayangkan dewan pers terkesan terburu-buru dalam mengambil kebijakan verifikasi dan Barcode, kepada media media yang dianggap lulus administrasi berbadan hukum.

Sedikitnya di tahun ini, menurut Ismanto ada 43.000 media berkembang dari Sabang sampai Merauke, hal itu menandakan masyarakat Indonesia sudah mulai cerdas.

Di depan awak media, Ismanto yang mewakili Dewan Pers menyatakan, itu bukan untuk mendiskriminasi temen-temen wartawan, tapi lebih terfokus pada penataan dalam industri pers.

Verifikasi Dan Barcode

“Masalah verifikasi sudah sejak dari tahun 2001 kita infokan ke temen temen media, kalau dibilang kami kurang sosialisi permasalahan verifikasi, itu bukan satu alasan, karena kami sudah memberikan informasi tersebut setiap tahunnya.” ucap Ismanto di Gedung Dewan Pers, Jum’at (10/2).

Polemik verifikasi dan tanda barcode di setiap media, dirasakan para insan pers di Indonesia sangat mengekang kemerdekaan pers.

Dengan sikap tegas, para insan pers sepakat membentuk forum yang menjadi langkah awal petisi bersama. Surat petisi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru dimulai 2 hari ini sudah terdata sedikitnya 126 Jurnalis dan 76 Media yang mewakili Insan Pers se Indonesia.

“Kami adalah pekerja pers dan ini adalah profesi kami, tapi kami sangat menyayangkan kebijakan Dewan Pers yang menyalah artikan keberadaan kami tidak dianggap.” kata opan salah satu penggagas berdirinya Forum Pers Independen Indonesia (FPII).

Ketika ditanyakan langkah langkah kedepannya, kata ia, “Petisi untuk RDP sudah masuk ke komisi I DPR RI”.

Kebijakan Dewan Pers dianggap tidak objectif dan terkesan membatasi ruang gerak pers sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999. Bahkan menurutnya, kebijakan yang yang dikeluarkan dewan pers terkait verifikasi dan barcode itu, ada asumsi pesanan politik dan bisnis di dalamnya untuk menekan gejolak yang telah menjadi viral dengan sebutan HOAX.

Para utusan FPII ke Dewan Pers bukan hanya membawa misi untuk meminta verifikasi dan barcode untuk dikaji lagi, dan belum saatnya untuk diumumkan di publik saat ini.

“Yaaa, terlalu cepat kebijakan itu dikeluarkan dewan pers, sedangkan di UU Pers tidak ada perintah barcode. Dewan pers hanya pelaksana UU pers dan bukan untuk mengambil keputusan sepihak, kan ada DPR Komisi I yang memiliki hak dan kewenangan dalam hal itu,” ujar opan.

Untuk itu Forum Pers Independen Indonesia (FPII) meminta Komisi I DPR RI, segera menggelar RDP yang dihadiri Pengurus Inti Dewan Pers dengan kami hingga terbentuk komunikasi sehat. Guna menyelesaikan konflik nasional yang melibatkan Insan Pers di seluruh Indonesia.

Rencananya hari senin, 13 Februari akan diadakan pertemuan antara Komisi I, Kominfo dan Dewan Pers pukul 09.00 wib, di DPR RI membahas Kemerdekaan Pers untuk mencerdaskan bangsa, Kemudian akan diterukan dengan menemui Ketua Komisi I DPR RI hari Rabu, 15 februari 2017.

Tantowi Yahya mengatakan “besok hari Senin, 13 Februari diharapkan temen-temen Media dateng ke gedung DPR, karena akan ada pertemuan antara Kominfo, Dewan Pers dan Komisi I,” jelasnya.

“ini memang menjadi permasalahan serius yang harus disikapi dengan bijak,” tambah Tantowi.




Comments

comments