Uu Ruzhanul Ulum Kukuhkan TPAKD Tasikmalaya

oleh -

TASIKMALAYA, SI – Untuk mempercepat dan mempermudah perputaran keuangan industri di daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah (TPAKD), Selasa (31/10/2017).

Tim tersebut terdiri dari unsur SKPD Kabupaten, Perbankan dan juga unsur hukum. TPAKD dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzanul Ulum, di Pendopo Lama Tasikmalaya.

Saat menyampaikan sambutan, Uu mengharapkan TPAKD memiliki rasa keberpihakan kepada industri-industri kecil yang masih susah memiliki akses keuangan. “Saya bersyukur tim ini dibentuk dan mudah-mudahan setelah dilantik juga ditetapkan bisa bekerja sesuai tupoksinya jangan tukcing (dibentuk malah cicing) alias tidak bekerja. Tim ini kan dari SKPD-SKPD. Jadi, harus mampu menunjukan keberpihakannya kepada industri-industri kecil untuk mendapatkan akses keuangan kepada pemberi dana,” katanya.

Ia merasa yakin di Kabupaten Tasik banyak prospek-prospek yang masih kesulitan untuk kendapatkan dana, karena tidak mempunyai anggunan. Berbeda dengan yang sudah memiliki usaha besar dan mempunyai anggunan. “Yang itu juga boleh difasilitasi tapi yang diutamakan harus industri kecil dulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Cawagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sapa Warga Kota Banjar

Sementara itu, Ketua OJK Jawa Barat, Sarwono mengungkapkan, selama ini Perbankan tidak pernah tertarik kepada industri kecil dengan berbagai alasan. “Karena industri kecil tidak punya anggunan, resiko besar dan keuntungannya masih kecil, jadi pihak Perbankan tidak tertarik untuk memberikan pinjaman kepada mereka. Dengan begitu kami bentuk TPAKD ini supaya tidak terjadi lagi hal demikian, karena menurut kami bank itu tidak bisa berbuat seperti itu. Karena banyaknya industri sekarang ini yaitu dari industri kecil,” terangnya.

Sarwono menghimbau kepada pihak Perbankan untuk tidak hanya mengedepankan profit yang besar. “Kalau memikirkan profit besar semua juga mau, tapi kalau tidak ada industri kecil nggak bakalan ada indutri besar. Jadi kepada pihak Perbankan dimohon untuk kerjasamanya ke depan agar lebih memperhatikan industri kecil,” ujar Ia, seraya menambahkan, dibentuknya TPAKD diharapkan mampu menjembatani antara pelaku usaha kecil dengan penyedia dana.

Baca Juga:  Jajaran DPC PPP Inginkan Uu Ruzhanul Ulum Jadi Cawagub Ridwan Kamil

Kemudian, Kepala OJK Tasikmalaya Asep Ruswandi menjelaskan, bahwa tim tersebut dibentuk dari unsur-unsur dinas terkait, Perbankan, Bank Indonesia dan kepolisian. Diharapkan, lanjuta Asep, mampu memfasilitasi industri kecil menengah. “Tim dibentuk yang imbasnya mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir, juga memantau dan menindak tegas jika kedapatan ada investasi bodong.” singkatnya. [Budi]

DPSP

Comments

comments