Jakarta, [Sorot Indonesia] – Pada Jumat (17/05/2019), massa aksi unjuk rasa dari aliansi “Aksi Bela Negeri” datang ke kantor Komnas HAM, untuk mengingatkan Komnas HAM yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Seharusnya negara melindungi kehidupan setiap warga negaranya,termasuk memberi kepastian atas hak hidup warga negara. Tapi pada kenyataannya penyelenggaraan pemilu 2019 banyak memakan korban. Para petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia di duga karena akibat beban kerja dalam menyelenggarakan pemilu.
Peristiwa ini tidak dapat di benarkan untuk tujuan dan kepentingan apapun, termasuk untuk tujuan demokrasi.
Atas dasar kemanusiaan tragedi ini bukan hanya menjadi urusan internal bangsa Indonesia, tetapi dunia Internasional juga harus turut mengambil peran dalam melakukan investigasi menyeluruh mengingat jumlah korban yang sangat banyak dan menjadi catatan terburuk dalam pelaksanaan pemilihan umum di dunia.
Sebab, hak asasi manusia menjelaskan hak hidup menyatu dengan tubuh manusia atau setiap orang. Merenggut berarti mengakhiri hidup seseorang, sehingga negara bukan saja harus menghormati atau melindungi hak untuk hidup, tetapi juga harus menjamin setiap pelaksanaan kegiatan kenegaraan agar tidak merenggut hak tersebut.
Dalam aksinya, salah satu massa mengatakan bahwa “Kami sebagai warga negara yg cinta terhadap negeri ini merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Dengan semangat cinta tanah air kami menggelorakan Aksi Bela Negeri sebagai bagian dari bentuk mengawal proses demokrasi dengan tujuan dan cita cita bahwa demokrasi harus terlaksana secara LUBER, transparan,jujur adil dan bermartabat.”
Mereka juga mengungkapkan beberapa tuntutan kepada Komnas HAM, diantaranya :
- Agar KOMNAS HAM melakukan Investigasi tentang tragedi hak asasi manusia yang terjadi saat ini dalam pemilu.
- Hasil dari Investigasi harus di umumkan secara transparan
- Apakah benar adanya larangan untuk visum dan otopsi terhadap korban
- Rekomendasi di sampaikan kepada Komnas Ham, Kumhan
Dengan demikian, massa menganggap ini merupakan Tragedi Demokrasi Nasional yang harus segera di selesaikan agar tidak terulang kembali dimasa mendatang. [BHQ/HRN]