TANGERANG, sorotindonesia.com – Seorang perempuan berinisial R di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban penganiayaan setelah diduga diserang dengan senjata tajam jenis celurit oleh seorang pria berinisial TS. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian wajah.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi di Kampung Rawa Rotan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (27/6/2025) pagi sekitar pukul 09.45 WIB.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Teluknaga dan kami masih melakukan pengusutan lebih lanjut,” kata Reonald dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Insiden ini diduga berawal dari sengketa jual beli sepeda motor. Korban R sebelumnya meminta pelaku TS, yang merupakan seorang makelar motor, untuk mencarikan sepeda motor. Namun, pelaku membawa sepeda motor tanpa surat-surat resmi (bodong). Korban pun menolak untuk membelinya, yang kemudian memicu cekcok hingga anak korban yang berinisial F sempat dipukuli oleh pelaku.
Puncaknya terjadi pada Jumat pagi. Saat korban sedang berkumpul dengan keluarga untuk bermusyawarah, pelaku TS tiba-tiba datang membawa sebilah celurit. “Pelaku ini mengancam akan membunuh korban R dengan senjata yang dibawanya dan pelaku melayangkan senjata itu kepada korban dan mengenai wajah perempuan tersebut,” jelas Reonald. Korban yang menderita luka robek di kening dan bibir segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Teluknaga masih memburu pelaku TS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.