Tipu 29 Pencari Kerja di Bekasi, Komplotan Loker Fiktif Raup Ratusan Juta Rupiah

oleh -
Tipu 29 Pencari Kerja di Bekasi, Komplotan Loker Fiktif Raup Ratusan Juta Rupiah
ilustrasi

BEKASI, sorotindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok lowongan kerja fiktif yang telah merugikan puluhan pencari kerja. Sebanyak 29 orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), menjelaskan bahwa tiga orang pelaku telah ditangkap. Mereka adalah Arif Rahmat Hidayat (34), Bambang Widodo (32), dan Fitria Sri Handayani (34).

“Modus yang dijalankan ketiga pelaku adalah dengan menjanjikan lowongan pekerjaan melalui sebuah yayasan fiktif. Tipu daya pelaku meminta uang kepada korban dengan menawarkan kerja melalui yayasan yang dimiliki pelaku,” ujar Kombes Mustofa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, yayasan bodong tersebut telah beroperasi selama dua tahun sejak 2023 . Untuk meyakinkan para korbannya, komplotan ini menjalankan serangkaian proses rekrutmen palsu, mulai dari pengisian formulir, tes wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan. Para korban yang percaya kemudian diminta menyerahkan uang jutaan rupiah sebagai biaya administrasi.

“Setelah seluruh tahapan rampung, korban kemudian dijanjikan segera mendapat panggilan kerja. Namun nyatanya, orang-orang yang dijanjikan tidak pernah bekerja,” ungkap Mustofa.

Kini ketiga pelaku telah ditangkap dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Comments

comments