BANDUNG, Rapor Polrestabes Bandung sepanjang Triwulan I tahun 2017 menunjukan jumlah penurunan tindak pidana di Kota Bandung dibanding pada Triwulan IV tahun 2016.
Evaluasi ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Hendro Pandowo melalui Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Martha, Selasa (19/4), kepada wartawan.
Menurut Hendro, hampir seluruh tindak pidana bisa ditekan. Khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian. Kejahatan begal dan rampok sesuai data yang ada juga mengalami penurunan angka yang drastis.
Dijelaskannya, untuk kejahatan jalanan yang lebih dikenal dengan sebutan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), disampaikan datanya sebagai berikut:
Curanmor dari 21 menjadi 11 kasus. Curat dari 122 menjadi 69 kasus. Curas (begal) dari 63 menjadi 31 kasus.
“Dari data tersebut dapat kami simpulkan untuk Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menekan Tindak Pidana di kota Bandung”, ujar Kapolrestabes.
“Untuk itu akan kami tingkatkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan guna lebih menekan lagi jumlah tindak pidana”, pungkasnya