Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya Tangkap 12 Remaja Pelaku Tawuran di Cakung

oleh -
Ilustrasi

JAKARTA, sorotindonesia.com – Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 12 orang yang terlibat dalam aksi tawuran di Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Sabtu (19/7/2025) dini hari.

Patroli yang dipimpin oleh Kombes Yully Kurniawan ini menyisir sejumlah titik rawan di Jakarta. Setelah membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak balap liar di Pondok Bambu, tim menerima laporan warga mengenai adanya bentrokan di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Patroli malam ini berhasil mencegah aksi tawuran yang bisa saja berujung fatal,” kata Kombes Yully.

Dengan sigap, tim patroli gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran. Para pelaku yang diamankan terdiri dari tujuh orang dewasa berinisial MH (19), RR (18), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MA (25), serta beberapa remaja lainnya yang masih di bawah umur.

Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan empat unit handphone. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, untuk mencegah terulangnya aksi kenakalan remaja. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” tutup Yilustrasiully.

Comments

comments