Tidak Hanya Guru, Pendidikan Karakter Tangung Jawab Bersama

oleh -
oleh
Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum dalam Halal bi Halal DPKS dengan pemangku pendidikan seperti komite sekolah, kepala sekolah di SMAN 2 Semarang pada Rabu (7/5/2025). Foto: dokumentasi
Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum dalam Halal bi Halal DPKS dengan pemangku pendidikan seperti komite sekolah, kepala sekolah di SMAN 2 Semarang pada Rabu (7/5/2025). Foto: dokumentasi

SEMARANG , sorotindonesia.com – Pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, keluarga atau orang tua dan lingkungan atau masyarakat juga harus merasa terpanggil dan berperan dalam proses penguatan karakter murid.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) Dr Drs Budiyanto SH, MHum mengatakan semua pihak harus merasa terpanggil untuk berperan dalam penguatan karakter murid, terutama pada era digital seperti sekarang ini.

“Untuk mewujudkan hal itu guru, orang tua dan masyarakat harus bersinergi bergerak bersama saling menguatkan dalam menjalankan fungsi pendidikan karakter terhadap murid di sepanjang waktu,” kata Budiyanto dalam Halal Bihalal dan Dialog Pendidikan yang diselenggarakan DPKS di aula SMA Negeri 2 Semarang, Rabu (7/5/2025).

Dialog Pendidikan yang mengusung tema Urgensi Pendidikan dalam Penguatan Karakter Murid di Era Digital ini diikuti kepala sekolah dan ketua komite sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se-Kota Semarang.

Baca Juga:  Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Senior Pemuda Jateng Deklarasi Yayasan Aku Bangga Indonesia Tanah Airku

Budiyanto berpendapat, idealnya pendidikan tidak hanya melahirkan pelajar yang pintar, namun juga harus bermoral. Untuk mewujudkan hal itu semuanya harus bergerak bersama untuk berperan melakukan penguatan pendidikan karakter pada murid sesuai dengan proporsinya.

Guru di sekolah, lanjutnya tidak hanya bertugas mengajar saja, tetapi juga mendidik sekaligus juga memberikan keteladanan sehingga dapat menumbuhkembangkan karakter anak didik.

Dia melanjutkan, begitu besarnya tanggung jawab guru maka tepat sekali kalau Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa bahwa guru tidak dapat dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik murid, karena dari proses pendidikan itulah akan lahir generasi yang berkarakter.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Gelar Dialog Penguatan IKM di Kota Semarang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum dalam Halal bi Halal DPKS dengan pemangku pendidikan seperti komite sekolah, kepala sekolah di SMAN 2 Semarang pada Rabu (7/5/2025). Foto: dokumentasi
Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum dalam Halal bi Halal DPKS dengan pemangku pendidikan seperti komite sekolah, kepala sekolah di SMAN 2 Semarang pada Rabu (7/5/2025). Foto: dokumentasi

Karena itu, ujarnya, DPKS menghimbau kepada para guru di Kota Semarang agar dalam menjalankan tugas mengajar dan mendidik para murid jangan diniyati bekerja tetapi diniyati beribadah untuk menyiapkan generasi yang unggul.

Dikatakan, selanjutnya orang tua tidak hanya berperan dan bertugas menyejahterakan anaknya, tapi juga membentuk dari awal karakter anak. Demikian juga masyarakat juga harus peduli jika ada gerombolan, aktivitas kelompok anak yang mencurigakan, lapor segera ke pihak keamanan agar berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu proses pendidikan karakter dapat dicegah dan tertolak dengan sendirinya.

Comments

comments