BANDUNG, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, polisi selain disibukan oleh pelayanannya kepada masyarakat pada operasi ramadniya yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, juga dihadapkan pada munculnya informasi yang kurang akurat di media sosial terkait informasi kepolisian, khususnya tentang larangan takbir keliling.
Menanggapi informasi bahwa Polisi (Polrestabes Bandung) melarang kegiatan takbir keliling di salah satu akun sosial media yang di posting bergambar wajah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Hendro Pandowo, langsung di counter oleh pihak Humas Polrestabes sebagai kabar yang tidak benar alias hoax.
Sikap ini dilakukan untuk meredam suasana dan dipasang di akun media sosial Polrestabes Bandung.
“Pemberitaan di Medsos berkaitan dengan pernyataan akun Mirza Husni tentang Kapolrestabes Bandung, sudah kami counter dan beri label HOAX serta kami share ke Media Sosial,” tegas Kapolrestabes Bandung melalui Kasubbag Humas Kompol Reny Martha pada pesan singkatnya kepada media.
Di akun Polrestabes Bandung itu juga Walikota Bandung Ridwan Kamil ikut memberikan komentarnya, “Warga silahkan melakukan takbir keliling, tapi akan ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Berita bahwa (takbir keliling) dilarang Kapolrestabes, itu adalah HOAX dari akun-akun yang tidak memverifikasi. Mohon untuk akun @indonesiabertauhid agar lain kali tabayun dahulu. Bahkan polisi akan bantu mengawal (takbir keliling) jika diperlukan,” terang Ridwan Kamil pada kolom komentarnya.
Tidak lama setelah itu, admin akun @indonesiabertauhid melakukan klarifikasi dan mengakui bila telah tidak teliti membaca berita dari salah satu media yang diakuinya ternyata judul dan isinya tidak sesuai. (*)