Tidak Ada Moratorium Pemekaran Wilayah Untuk Kal-Teng

oleh -
Pemekaran Wilayah

Murung Raya, sorotindonesia.com – Wacana Pemekaran Wilayah yang sering disuarakan di setiap provinsi maupun kabupaten kota yang ada di Indonesia yang sering dimuat di media cetak maupun online serta media elektronik secara nasional menjadi sebuah angin segar bagi setiap wilayah yang ingin mengembangkan daerahnya.

Anggota Komisi II DPR RI Dr. Rahmad Nasution Hamka menjelaskan, “sebenarnya wacana itu silahkan dipersiapkan kemudian dikonsolidasi, karena memang pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri menyatakan tidak ada moratorium untuk pemekaran provinsi maupun kabupaten”, jelasnya.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan berdasarkan “grand design” yang sudah dirumuskan bersama Kementerian Dalam Negeri PP (Peraturan Pemerintah) itu sudah memberikan ruang kepada setiap wilayah provinsi dan kabupaten yang ada di NKRI ini dapat memekarkan wilayahnya”, ujar Rahmad.

Sehubungan dengan rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan kesiapan baik dari masyarakat secara aspirasi maupun dari kabupaten induknya yang mengusulkan, mengenai kapan disetujuinya disesuaikan nanti yang terpenting adalah persiapannya.

“Untuk Provinsi Kalimantan Tengah bisa mengusulkan sesuai dengan grand design  tadi yaitu satu tambahan provinsi baru dan tiga kabupaten tambahan. Hanya dengan catatan saat ini perlu adanya pengaturan lebih lanjut dan sekarang ini situasi keuangan negara kita belum memungkinkan untuk melaksanakan pemekaran wilayah”, pungkasnya. (yud/fss)

Comments

comments