Tagih Janji Pekerjaan, Wanita di Cikarang Malah Dianiaya hingga Terluka

oleh -
Tagih Janji Pekerjaan, Wanita di Cikarang Malah Dianiaya hingga Terluka

BEKASI, sorotindonesia.com – Seorang wanita berinisial AS (24) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penganiayaan saat mencoba menagih kejelasan pekerjaan yang telah dijanjikan kepadanya. Korban yang menderita luka ringan kini telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025). Kejadian bermula saat korban AS bersama tiga orang saksi lainnya mendatangi terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

“Korban beserta tiga orang saksi meminta kejelasan tentang lowongan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan dengan sejumlah biaya yang telah dibayarkan pada bulan Juni 2024 kepada terlapor,” kata Reonald dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Reonald, karena pekerjaan yang dijanjikan selama setahun lebih tidak kunjung ada, korban dan para saksi meminta agar uang yang telah mereka setorkan dikembalikan. Permintaan korban untuk dibuatkan surat pernyataan justru memicu tindakan kekerasan dari pihak terlapor.

“Korban dan saksi minta dibuatkan pernyataan sehingga terjadi tindakan kekerasan yang dialami oleh korban,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.

Comments

comments