Soedrajat Argadireja : Saya Menolak Dan Tidak Sependapat Adanya Usulan PAW

oleh -

Banjar, ( SI ) – “Saya menolak dan tidak sependapat dengan usulan dari Dewan Pimpinan Partai Golkar Kota Banjar, yang mengusulkan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Aggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Partai Golkar ( FPG ),” tegas Ir Soedrajat Argadireja.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Soedrajat saat menggelar konferensi pers pada hari, Kamis ( 05/10/2017 ), disalah satu cafe di Kota Banjar.

Ir Soedrajat Argadireja menjelaskan beberapa alasan, yang pertama, bahwa mekanisme Peraturan Organisasi No. 07 / 2010 dan 13 /2011 Tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi, Serta pembelaan diri pengurus atau anggota Partai Golkar tidak ditempuh secara proporsional dan profesional, jelasnya.

Baca Juga:  Siap Maju di Pilkada Kota Banjar, H. Maman Bersilaturahmi ke Markas DPD Partai Golkar

Kedua, tidak ada korelasinya secara langsung pelanggaran yang dimaksud PO nomor 07 / 2010 dan 13 / 2011 dengan subtansi permasalahan dari statemen di media sosial dan cetak yang isinya ditafsirkan oleh pimpinan Partai Golkar Kota Banjar seolah – seolah melanggar dan merendahkan marwah Partai Golkar, terangnya.

Lanjut Soedrajat, ketiga, atas hal tersebut dalam poin 2 saya sesungguhnya mempresentasikan tugas dan fungsi selaku anggota DPRD Kota Banjar dalam menyikapi serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dimasyarakat Kota Banjar, terangnya.

Baca Juga:  Partai Golkar Kerjasama dengan Poltracking untuk Survei Pilkada 2024, Ini Hasilnya

Soedrajat menambahkan, tidak ada permasalahan selama ini antara dirinya secara pribadi dengan DPD Partai Golkar Kota Banjar, tambahnya.

Justru itu adalah bagian dari sikap dan rasa tanggung jawab dirinya dalam menyelamatkan juga menjungjung marwah Partai dari dominannya kepentingan pribadi yang selalu mengatasnamakan Partai.

“Secara pribadi saya telah melayangkan surat tanggapan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat sesuai mekanisme yang tertuang dalam PO 13/DPP/Golkar/X/2017 “, jelas Soedrajat. (*)

Comments

comments