Murung Raya, sorotindonesia.com – Kabupaten Murung Raya saat ini sudah melewati tahapan triwulan pertama dalam hal realisasi penggunaan anggaran dan realisasi fisik di lapangan dalam Tahun Anggaran 2017 ini. Ada faktor trauma untuk menggunakan anggaran seperti tahun 2016 silam ditingkat SOPD sehingga realisasi dari serapan anggaran tiap SOPD kecil, Selasa (25/4).
Hal ini lah yang menjadi pembahasan dalam kegiatan Rakordal Triwulan I yang diselenggarakan oleh Bapplitbangda Kabupaten Murung Raya. Acara yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Komp. Pemda Jl. Letjend. Soeprapto Puruk Cahu, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, H. Darmaji, SE dan seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kab. Mura, serta dari pihak Bank Kal-Teng Cab. Puruk Cahu.
Dari data yang disampaikan dalam Rakordal Triwulan I ini, kemampuan serapan anggaran secara keseluruhan dari semua SOPD hanya kurang lebih 90 miliar atau sekitar 7,26% keuangannya dari total anggaran tahun ini yaitu kurang lebih 1,2 triliun rupiah.
Hal ini lah yang membuat Wakil Bupati Murung Raya, H. Darmaji, SE menyampaikan hasil pengamatannya saat diwawancarai awak media, “Untuk kendala khusus secara spesifik memang tidak ada, namun memang hasil pengamatan saya mungkin semua SOPD berkaca dari pengalaman kita di tahun anggaran 2016 yang lalu semangat untuk serapan anggaran, tiba-tiba di penghujung tahun lalu ada masalah. Faktor trauma tahun 2016, sehingga serapan anggaran triwulan pertama ini kecil”, jelasnya.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa di triwulan pertama ini memang masih berjalan seperti perencanaan dan sebagainya, sehingga nanti di triwulan II baru terlihat peningkatan penyerapan keuangan dari realisasi fisik dilapangan.
“Indikasi penundaan transfer atau keterlambatan transfer yang pernah terjadi di Tahun Anggaran 2016 yang lalu tidak terjadi lagi untuk Tahun Anggaran 2017 ini, menurut Badan Pendapatan Daerah tadi bahwa transfer dana dari pemerintah pusat sudah melebihi, ada sekitar kurang lebih 200 miliar rupiah dana yang siap, pungkas H. Darmaji. (yud)