Satgas Pamtas Yonif 742/SWY RI-RDTL Sektor Timur Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal

oleh -
Satgas Pamtas Yonif 742/SWY RI-RDTL Sektor Timur Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal

BELU – Pasukan TNI yang bertugas menjaga pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY gagalkan penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonedia tujuan RDTL (Republik Demokratik Timor-Leste), tepatnya di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (26/1/2024).

Informasi berawal dari laporan anggota Bea Cukai kepada Satgas TNI yang bertugas di perbatas RI-RDTL bahwa di hutan Gurugu garis perbatasan dua negara sering digunakan sebagai jalur pelolosan barang antar kedua negara.

Baca Juga:  Kasdam III Siliwangi Cek Kesiapan Satgas Pamtas Yonif Raider 300 Brajawijaya

Dari informasi tersebut Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Sertu Achmad Hanavy, melakukan tindakan responsif dengan memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea Cukai dan Polri.

Patroli gabungan tersebut membuahkan hasil menyita 10 krat minuman soda, 5 bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar berhasil digagalkan Tim Gabungan, namun pelakunya berhasil meloloskan diri.

Baca Juga:  Satgas Yonif Raider 300 Menerima Kunjungan Kerja Dirbindiklat Pusterad

Untuk penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, barang bukti diserahkan langsung oleh Danpos Turiscain kepada pihak Wilfridus Wila Kuji selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua yang juga ikut bersama-sama patroli.***

Comments

comments