Sandiaga Jumat Besok Hadir sebagai Saksi di Polsek Tanah Abang Besok

oleh -
Sandiaga

Jakarta, sorotindonesia.com – Sandiaga  akan hadir untuk memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat(17/3) pagi besok guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik. Ungkap Wakil Ketua Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Yupen Hadi.

“Kami informasikan Sandiaga Uno yang juga cawagub akan hadir besok. Kami juga bersama-sama hadir menemani Bang Sandi yang akan memberi keterangan di Polsek,” kata Yupen di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Menurut Yupen, status Sandi bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi biasa.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Dini Indrawati pada 7 November 2013. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari di mana Dini ikut bergabung.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya, keterangan Sandiaga dibutuhkan selaku ketua dari komunitas lari yang dimaksud. Laporan yang dibuat Dini terkait dengan Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.

“Terkait dengan undangan tersebut, kami berharap tidak ada maksud tersembunyi, tidak ada keinginan lain selain penegakan hukum. Tidak juga ada keinginan dari siapapun untuk menggangu pilkada,” kata Yupen. (Nurjamil)

Comments

comments