Runtuhnya kepeminpinan kepala desa warungkiara, kecamatan warungkiara, Kab sukabumi.

oleh -

KEPALA Desa (Kades) Warungkiara, Kecamatan Warungkira, Kabupaten Sukabumi, Hadjati Noor Supit, akhirnya pasrah memundurkan diri dari jabatannya , karena telah beberapa kali dituntut mundur oleh warganya. untuk kesekian kali aksi demo ini warga menuding selama kades meminpin pemerintahan desa, di duga menyelewengkan dana pemerintah.

Pernyataan pengunduran diri sebagai kepala desa disampaikan langsung saat menerima ratusan pengunjuk rasa saat melakukan aksi nya di kantor desa warungkiara 22/02/16. warga menuntut mundur kades atas kinerja nya selama meminpin pemerinthan desa jarang aktif masuk kerja untuk melayani masyarakat. selain itu di duga melakukan penyelewengan bantuan pemerintah, seperti bantuan gubernur, anggaran dana desa (ADD), raskin dan bantuan pemerintah lain-lainnya. Dengan dasar itulah warga menuntut mundur kepala desa, karena jelas merugikan dan menyengsarakan masyarakat di desa warungkiara tandas salah satu warga kepada sorot investigasi indonesia. sejak tahun 2012 menjabat kepala desa supit tidak menunjukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, jauh dari janji semula saat mencalonkan diri jadi kepala desa, yang akan memberikan pelayanan terbaik nya kepada masyarakat. mayoritas warga desa warungkiara tidak percaya lagi tandas nya, bahkan belum lama kepala desa supit mengundang rt,rw,tokoh masyarakat, juga BPD,tak ada satupun yang datang menghadiri undangan kepala desa karena warga menganggap sudah bukan kepala desa kami lagi ucapnya. warga sudah muak dengan perilaku kepala desa dan cukup meresah kan karna sudah berlangsung satu tahun ini ujar nya. BPD mengatakan, selama menjabat sebagai kepala desa supit, belum pernah membuat satu peraturan pun. atau duduk bersama membahas PERDES demi kemajuan masyarakat warungkiara, padahal sudah mengundang kepala desa melalui lisan ataupun tulisan ungkap salah satu BPD. selain kinerja nya sangat buruk, supit juga tidak mau transparan dalam setiap penggunaan anggaran dana bantuan pemerintah. dan anggaran dana desa baru satu termen pencairan, itu juga penggunaan nya tidak jelas. ADD untuk termen kedua dan ketiga belum cair, laporan pertanggung jawaban(LPJ) tidak jelas maka camat warungkiara Asep warsudin tidak memberi rekomendasi untuk termen kedua dan ketiga di karenakan ketidak beresan pada pencairan sebelum nya tandas camat saat di wawancarai. Namun sekarang, LPJ-nya sudah selesai dan tahun ini bisa dicairkan. Sedangkan wawancara di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat kampung baeud kang pudin mendambakan semoga setelah mundur nya kepeminpinan desa warungkiara supit ini, akan ada kepeminpinan yang amanah dan sayang kepada masyarkat siapapun yang akan menjabat katanya.

(Rizal Gunawan )

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.