Ridho Rhoma Tertangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

oleh -
Ridho Rhoma

Jakarta, sorotindonesia.com – Kabar mengejutkan kembali menghampiri dunia hiburan tanah air usai tersiarnya kabar penangkapan seorang artis dangdut Ridho Rhoma yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus Narkoba.

Setelah ditelusuri, inisial RR yang di maksud adalah pedangdut Ridho Rhoma yang merupakan putra raja dangdut Rhoma Irama. Berita penangkaan Ridho sendiri dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi sejumlah media Sabtu (25/3) sore.

“Iya benar memang kami dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap seseorang yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut berinisial RR dengan barang bukti berupa 0,7 gram narkoba jenis sabu,” ungkap AKBP Suhermanto.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Batam

Meski belum menjelaskan dimana polisi menangkap pria kelahiran Jakarta, 14 Januari 1989, namun Polisi memastikan bahwa yang ditangkapnya merupakan putra raja dangdut Rhoma Irama yang juga ketua Partai Idaman.

“Yang pasti pihak kepolisian hingga saat ini masih terus memeriksa yang bersangkutan darimana barang terbut beliau dapatkan. Dan nanti malam rencananya kita akan rilis berita penangkapannya selengkapnya,” tutup AKBP Suhermanto.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi : Anggota TNI Penyalahguna Narkoba, Kita Pecat!

Hingga berita ini di buat, belum ada tanggapan apapun dari ayah Ridho, Rhoma Irama terkait kasus penangkapan Rdho Rhoma oleh pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

DPSP

Comments

comments