Protes Qlue, Pengurus RT dan RW Ancam Mundur dan Boikot Pilkada DKI 2017

oleh -
Protes Qlue, Pengurus RT dan RW Ancam Mundur dan Boikot Pilkada DKI 2017

Puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Ketua Forum RT dan RW di Cilandak, Amirullah Kadir, mengatakan dia tidak akan membantu penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 jika diperintahkan membuat laporan via Qlue.

“Kalau begini, kami bubar saja. Pilkada DKI 2017 ini kami bubar karena ini sudah diktator,” kata Amirullah dalam rapat di ruang Komisi A DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (26/5/2016).

Ketua Forum RT dan RW di Ancol, Kamiludin, juga mengatakan hal yang sama. Kamiludin mengatakan, ada dua pengurus RW di Ancol yang berasal dari kalangan pengusaha. Mereka bersedia menjadi pengurus RW meski sibuk bekerja.

Baca Juga:  Pendukung Ahok-Djarot Selenggarakan Jakarta Bershalawat

Namun, setelah ada sistem laporan dengan Qlue, pengurus RW itu merasa kesulitan menjalankan tugas mereka.

“Mereka sepakat dan saya bawa pernyataan sikap dari Ancol, 100 persen menolak kebijakan ini,” ujar Kamiludin.

Semua pengurus RT dan RW yang hadir berteriak tanda sepakat untuk mundur. Mereka mengancam mundur jika dipaksa membuat laporan lewat Qlue 3 kali sehari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya mengubah sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW. Gaji itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue.

DPSP

“Kami lagi dorong RT/RW wajib lapor Qlue, jadi uang operasionalnya dari situ, Rp 10.000 per laporan,” ujar Ahok.

Baca Juga:  Tunggu Hitungan Resmi Dari KPU Untuk Pastikan Putaran Kedua

Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.

Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP. (kompas)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.