Dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 Triliun telah ditemukan oleh PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan).
Jakarta— Agus Santoso selaku Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ujar Agus, Jumat,(12/8) kepada media.
Menurutnya, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, ujar dia, laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). “Sudah ditindaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,” tuturnya.
Namun sejauh ini Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening atas nama Freddy Budiman. Sebab, kata dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.
Agus juga membenarkan bahwa lembaganya tidak menyerahkan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini kasus narkotik, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri,” ujarnya.
Dugaan aliran dana dari jaringan narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, mengunggah tulisannya soal obrolannya dengan Freddy sebelum Freddy dieksekusi mati. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman Freddy mengendalikan bisnis narkotiknya meski mendekam di penjara.
(bhq)