Polsek Pelabuhan Manado Kembali Gagalkan Pengiriman 250 Liter Miras Cap Tikus

oleh -
Polsek Pelabuhan Manado Kembali Gagalkan Pengiriman 250 Liter Miras Cap Tikus
Barang bukti 250 Liter Miras Cap Tikus. (Foto: Istimewa)

MANADO, sorotindonesia.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manado kembali menggagalkan upaya pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/7/2025) malam, polisi berhasil menyita total 250 liter Cap Tikus yang akan dikirim ke luar daerah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V. Rumbajan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang fokus pada pengawasan barang bawaan penumpang dan muatan kapal di area pelabuhan.

Minuman keras ilegal tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sejumlah kardus dan koper milik penumpang KM Labobar yang akan berlayar menuju Ternate, Sorong, hingga Jayapura. “Modusnya masih sama, yaitu miras dikemas dalam botol air mineral lalu disembunyikan di dalam dus atau koper untuk mengelabui petugas,” ujar Ipda Juan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pemilik barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti kini telah disita dan diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Penggagalan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Polsek Pelabuhan Manado dalam beberapa pekan terakhir, menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Comments

comments