Polres Cimahi Sikapi Surat Edaran Rencana Mogok Pelaku Usaha Ayam Potong

oleh -

BANDUNG – Harga daging ayam potong yang terus merambat naik, hal ini tentunya membuat sejumlah pedagang dan pembeli gerah. Bahkan Pesat (Keluarga besar Persatuan Pasar dan Warung Tradisional Jawa Barat) pada surat edarannya sempat mengajak para pelaku usaha daging ayam potong di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat) untuk mogok aktifitas yang dimulai dari tanggal 19 Januari ini hingga tanggal 21 Januari.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara dan jajaran beserta instansi terkait di Kota Cimahi dan juga koordinator pedagang pasar tradisional menggelar rapat koordinasi dalam rangka menjaga kondusifitas yang dilaksanakan di Mapolres Cimahi, Kamis (18/1/2018) kemarin.

Pada rapat tersebut Kapolres menjelaskan beberapa poin, diantaranya bahwa surat edaran dari Pesat yang mengajak para pelaku usaha ayam untuk melakukan mogok adalah tidak benar, “hal ini telah disampaikan langsung oleh Ketum Pesat, bahkan Ketum Pesat menghimbau kepada seluruh pelaku usaha ayam untuk melakukan aktifitasnya seperti biasa,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Selama Sepekan, Polisi Tangkap 22 Pelaku Curanmor Pada Operasi Jaran Lodaya 2023

Selanjutnya Kapolres Cimahi menghimbau kepada para pelaku usaha penjual daging ayam untuk tetap melakukan aktifitasnya dan melarang adanya aksi sweeping, “tidak boleh ada aksi sweeping ilegal, dan bila itu terjadi, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Cimahi berkomitmen untuk mengamankan kegiatan penjualan ayam baik di jalur distribusi maupun pada tempat-tempat penjualan daging ayam potong ini.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri Salurkan Bansos Beras Kepada Warga Di Masa PPKM

Rapat koordinasi yang dilaksanakan melahirkan kesepakatan dan kesimpulan bahwa tidak akan ada aksi mogok dari para pelaku usaha ayam potong.

Surat edaran selanjutnya yang diterbitkan atas nama Pesat menyebutkan bahwa ajakan mogok itu dibatalkan karena pemerintah sudah merespon untuk menstabilkan kembali harga ayam potong tersebut.

DPSP

Giat Kapolres dilanjutkan dengan pengecekan ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat secara bersama-sama, pihak kepolisian dengan para pelaku usaha dan dinas terkait. Diantaranya ke Pasar Antri, Pasar Atas dan Pasar Tagog Padalarang. [*]

Kapolres Cimahi dan jajaran beserta instansi terkait meninjau ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat terkait dengan adanya surat edaran dari Pesat yang mengajak para pelaku usaha ayam melakukan aksi mogok. Kamis (18/1/2018).
Kapolres Cimahi dan jajaran beserta instansi terkait meninjau ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sehubungan dengan adanya surat edaran yang mengajak para pelaku usaha ayam melakukan aksi mogok. Kamis (18/1/2018).

Comments

comments