Polres Banjar Ringkus Pelaku Curanmor

oleh -

Banjar, ( SI ) – Jajaran Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Banjar AKBP Twedi AB pada ekspose yang digelar di halaman Mapolres Banjar, Jumat (22/12/2017 ), didampingi Waka Polres Banjar Kompol Drs Ade Najmuloh dan Kasat Reskrim AKP Jaya Sofyan menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil meringkus sedikitnya satu orang tersangka pelaku curanmor dan pelaku pembawa senjata tajam jenis kikir di dua tempat berbeda.

“Pelaku curanmor berinisial TA (39), ditangkap di wilayah Ciamis berkat bantuan laporan dari masyarakat pada Operasi Libas Lodaya 2017. Sedangkan pelaku pembawa senjata jenis kikir yang ditajamkan, EK (25), diamankan di terminal bus Banjar saat konvoi klub motor kala dilakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD),” terang Kapolres.

Diterangkan oleh Kapolres, “Dari pengakuan TA, dia melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di wilayah Sumanding Wetan Kota Banjar, pelaku mengambil satu unit sepeda motor tersebut pada saat pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan kontrakan tanpa di kunci leher,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan lebih lanjut, tersangka TA dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan tersangka EK ditetapkan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, ucapnya.

Bersamaan kegiatan ekspose tersebut, Polres Banjar mengamankan sepeda motor sebanyak 15 unit dari hasil Operasi Libas Lodaya 2017.

Lebih lanjut Kapolres Banjar menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyimpan sepeda motornya di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda, himbaunya. [Herman]

Comments

comments