Polres Banjar Polda Jabar Bekuk Dokter Gadungan

oleh -
Polres Banjar Polda Jabar Berhasil Membekuk Seorang Dokter Gadungan

KOTA BANJAR, – Jajaran Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar berhasil membekuk seorang dokter gadungan berinisial HR, warga Nganjuk, Jawa Timur pada 16 Desember 2019 lalu, di Sekretariat IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Kota Banjar, Jalan Perintis Kemerdekaan No.22, Kota Banjar, Jawa Barat.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Banjar berhasil menangkap tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

“HR menggunakan ijazah sarjana palsu bergelar dokter dan surat tanda registrasi (STR) dokter palsu serta surat keterangan palsu dari IDI Jakarta Timur agar terdaftar dia sebagai anggota IDI Cabang Banjar,” ujar Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., dalam teleconference di aula Mapolres Banjar, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Polsek Banjar Polres Banjar Cegah Covid-19 Di Markas

Selain untuk mendaftarkan diri sebagai anggota IDI Kota Banjar, kata Kapolres, pelaku juga menggunakan ijazah palsunya ini untuk mendaftar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan surat ijin praktek di Kota Banjar, karena itu sebagai salah satu syarat agar dapat bekerja di RSUD Kota Banjar.

Dari tangan HR, polisi menyita beragam alat kelengkapan kesehatan antara lain jas dokter kemudian stetoskop dan Buku Saku Praktek Dokter dan juga beberapa kartu identitasnya seperti KTP dan Kartu Keluarga yang ikut disita, tertulis pekerjaannya adalah dokter.

Baca Juga:  Kapolres Banjar Kunjungan Kerja Ke Desa Cibeureum

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 69 ayat (1) UU RI Nomor.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 263 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,”

Lebih lanjut Kapolres Banjar menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada untuk mendapatkan layanan kesehatan dan tentunya yang memiliki legalitas yang sah ,Kapolres pun kembali menghimbau agar masyarakat terus menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing untuk menangkal Covid 19 di Kota Banjar.

DPSP

[Man]

Comments

comments